Dasco: Pertemuan DPR dengan Partai Nonparlemen Digelar Jumat

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/DPR RI

Generasi.co, JAKARTA – DPR RI menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah partai politik nonparlemen untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu pada Jumat (2/10/2026). Pertemuan itu sebelumnya direncanakan berlangsung Selasa (29/9/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan agenda tersebut ditunda karena DPR ingin melibatkan lebih banyak partai nonparlemen yang telah meminta kesempatan bertemu.

“Kami ingin lebih melibatkan beberapa partai yang hari ini sudah meminta pertemuan sehingga kemudian agar jumlahnya lebih banyak kita mungkin akan adakan, diagendakan di hari Jumat,” kata Dasco di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dasco mengatakan pertemuan tersebut akan membahas RUU Pemilu dan didampingi pimpinan Komisi II DPR RI.

“Memang ada rencana pertemuan dengan partai-partai nonparlemen untuk membahas RUU Pemilu didampingi oleh pimpinan Komisi II,” ujar Dasco.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi partai nonparlemen untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait penyusunan RUU Pemilu.

Salah satu kelompok yang telah menyiapkan masukan adalah Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). Kelompok yang beranggotakan delapan partai nonparlemen itu telah menyiapkan naskah akademik RUU Pemilu sekitar 200 halaman.

Delapan partai yang tergabung dalam GKSR yakni Hanura, Perindo, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya.

Dalam rancangan yang disiapkan GKSR, kelompok tersebut menolak opsi menaikkan parliamentary threshold menjadi 5%. GKSR mengusulkan ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 1%.

GKSR juga mengusulkan perubahan mekanisme verifikasi bagi partai politik peserta pemilu. Partai politik yang telah memiliki kursi di parlemen diusulkan tidak lagi wajib menjalani verifikasi administratif maupun faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).