Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan ada delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendaftarkan diri untuk menjadi tentara bayaran Rusia. Informasi tersebut diterima DPR dari Otoritas Intelijen.
Dasco mengatakan perekrutan dilakukan melalui negara pihak ketiga dengan menawarkan pekerjaan yang disebut sebagai satuan pengamanan atau tenaga administrasi. Para WNI disebut dijanjikan gaji besar sebelum akhirnya dikirim untuk menjadi tentara.
“Kami mendapat informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” tutur Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Menurut Dasco, para WNI awalnya mendaftarkan diri berdasarkan tawaran pekerjaan tersebut. Mereka kemudian dikirim hingga menjadi tentara.
“Saat ini Otoritas Intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi dan kemudian mengirim utusan kepada negara-negara tersebut,” ungkapnya.
Informasi mengenai delapan WNI tersebut sebelumnya disampaikan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) pada 27 Agustus 2026. FISU menyebut delapan WNI telah direkrut menjadi tentara bayaran Rusia untuk perang melawan Ukraina.
FISU mengatakan informasi tersebut diketahui setelah memperoleh salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia mengenai pemrosesan visa bagi WNI.
Delapan WNI yang disebut FISU yakni Yuda Putra Pratama, Ngangun Hudri Fadli, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Syaripudin Muhammad, Iskandar Wahyu Oktavian, Maulana M Hadi, dan Helmi Nugraha Hakim.
FISU menilai para WNI tersebut kemungkinan tergiur bergabung karena iming-iming bayaran atau gaji bulanan yang besar.
Dasco mengatakan Otoritas Intelijen dan Kementerian Luar Negeri kini telah berkoordinasi untuk mengantisipasi persoalan tersebut, termasuk dengan mengirim utusan ke negara-negara terkait.










