DPR Soroti 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia

Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah/DPR RI

Generasi.co, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menegaskan keterlibatan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut menjadi tentara Rusia merupakan keputusan individual dan tidak berkaitan dengan sikap pemerintah Indonesia.

Taufiq mengatakan Indonesia tidak memiliki kepentingan untuk berpihak kepada Rusia dalam konflik dengan Ukraina. Menurut dia, pemerintah tetap memegang prinsip politik luar negeri bebas aktif.

“Dari sisi kepentingan nasional, perlu ditegaskan bahwa keterlibatan mereka menjadi tentara bayaran adalah murni kehendak individual tanpa sepengetahuan pemerintah Indonesia. Tidak ada kepentingan Indonesia untuk berpihak kepada Rusia dalam konfliknya dengan Ukraina,” kata Taufiq kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Taufiq juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum dan kewarganegaraan bagi WNI yang memilih memperkuat pertahanan atau menjadi pasukan perang negara lain.

“Jika seseorang WNI memperkuat pertahanan negara lain, menjadi pasukan perang dari negara lain, maka konsekuensinya akan kehilangan kewarganegaraan Indonesia,” ujarnya.

Dia menilai perlindungan WNI juga perlu dilakukan melalui edukasi mengenai hak, kewajiban, serta risiko setiap tindakan yang dilakukan di luar negeri. Menurut Taufiq, perkembangan teknologi informasi membuat peluang pekerjaan di berbagai negara semakin mudah diakses, termasuk tawaran menjadi pasukan perang dengan iming-iming bayaran.

“Seiring dengan kemajuan teknologi informasi memungkinkan setiap orang bisa mendapatkan informasi peluang pekerjaan yang tersedia di seluruh penjuru dunia. Termasuk pekerjaan sebagai pasukan perang yang mungkin menggiurkan dari sisi bayaran,” tuturnya.

Taufiq mengatakan setiap peluang pekerjaan tetap memiliki risiko yang perlu dipertimbangkan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, delapan WNI tersebut disebut telah tinggal di Rusia sebelum direkrut menjadi tentara.

“Tetapi konon 8 orang yang menjadi tentara bayaran adalah mereka yang sudah tinggal di sana. Tentu motif persisnya kita tidak tahu,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina melalui Telegram pada 27 Agustus melaporkan adanya delapan WNI yang direkrut angkatan bersenjata Rusia untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina.

Menurut The New Voice of Ukraine, badan tersebut menyatakan telah memperoleh dokumen yang mengonfirmasi perekrutan delapan WNI tersebut. Upaya itu disebut memungkinkan Kremlin menambah kekuatan pasukannya dengan memanfaatkan warga negara asing sebagai bagian dari propaganda.

Kementerian Luar Negeri RI masih memverifikasi informasi tersebut. Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan verifikasi dilakukan melalui perwakilan RI serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya terhadap para WNI tersebut.