Fakta OTT KPK di BNPB: Sestama Rustian hingga Emas Disita

Generasi.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar dan logam mulia berupa emas batangan serta tabungan emas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 14 orang tersebut terdiri atas Sestama, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta. Mereka diamankan di wilayah Jabodetabek dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa.

KPK menduga operasi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Namun, KPK belum mengungkap rincian pengadaan, bencana yang berkaitan dengan perkara, maupun identitas seluruh pihak yang diamankan.

“Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” ujar Budi.

Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai dengan nilai sementara sekitar Rp 1,4 miliar serta logam mulia. KPK masih menghitung jumlah emas yang ditemukan dalam bentuk batangan maupun tabungan emas.

“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” kata Budi.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan operasi tangkap tangan tersebut. Ia mengatakan penyidik melakukan pendalaman perkara dan menjadwalkan gelar perkara pada Selasa malam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

“Kami sedang melakukan pendalaman, dan malam ini juga kami tentunya akan melaksanakan rapat ekspos (gelar perkara),” ujar Asep di sela kegiatan Jelajah Media 2026 di Yogyakarta, Selasa malam.

Asep menyatakan hasil gelar perkara akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers. KPK belum mengumumkan status hukum 14 orang tersebut maupun memerinci konstruksi perkara secara lengkap.

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga membenarkan operasi tersebut. OTT di lingkungan BNPB itu merupakan operasi tangkap tangan ke-22 yang dikonfirmasi KPK sepanjang 2026.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto sebelumnya membantah adanya OTT di lingkungan lembaganya. Ia mengaku belum mengetahui informasi mengenai 14 orang yang diamankan KPK.

“Nggak ada OTT… Kalau OTT kan ada penyerahan uang…,” kata Suharyanto.

Saat ditanya mengenai pihak-pihak yang diamankan, Suharyanto mengatakan, “Saya belum tahu. Nanti dicek dulu.”

Menanggapi proses hukum tersebut, Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menyatakan lembaganya menghormati proses hukum dan siap mendukung penyidikan KPK. BNPB akan memberikan akses informasi serta dokumen yang dibutuhkan penyidik sesuai ketentuan hukum.

Pimpinan BNPB juga menginstruksikan Inspektorat Utama melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen. BNPB menyatakan akan memperketat pengawasan serta menjaga agar penanganan bencana dan misi kemanusiaan tetap berjalan.

“Seluruh jajaran di lembaga ini akan tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan serta tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” kata Berton.

Profil Rustian

Rustian menjabat Sekretaris Utama BNPB sejak dilantik Kepala BNPB Suharyanto pada Jumat, 28 Juli 2023. Ia memulai karier sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Kesehatan pada 1998 sebelum pindah ke BNPB pada 2008.

Di BNPB, Rustian pernah menjabat Kepala Biro Umum, Direktur Peralatan pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan pada 2016, serta Direktur Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat.

Rustian memiliki gelar sarjana sains dan profesi apoteker dari Universitas Andalas, magister Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Universitas Gadjah Mada pada 2005, serta doktor Ilmu Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya pada 2022.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 yang dilaporkan pada 20 Maret 2026, Rustian tercatat memiliki kekayaan Rp 3.555.584.422. Kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan di Bogor dan Pontianak senilai Rp 1.729.712.000, tiga kendaraan senilai Rp 705.000.000, harta bergerak lainnya Rp 493.000.000, serta kas Rp 627.872.422.