Generasi.co, TEL AVIV – Pesawat Ethiopian Airlines tujuan Israel terpaksa putar balik setelah otoritas Israel melarang pendaratan karena salah satu pilotnya berkewarganegaraan Indonesia. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (11/10) malam, ketika pesawat masih berada di wilayah udara Ethiopia.
Menurut laporan N12 News pada Senin (12/10), identitas pilot itu diketahui aparat keamanan dan petugas bandara setelah maskapai mengirimkan daftar awak pesawat kepada otoritas Israel. Namun, daftar tersebut baru diserahkan setelah pesawat lepas landas sehingga penerbangan harus kembali ke Ethiopia.
Pilot tersebut kemudian diganti dengan pilot lain yang diizinkan terbang ke Israel. Menurut laporan Ynet, pesawat kembali ke Addis Ababa sambil membuang bahan bakar ke laut dalam perjalanan.
N12 melaporkan pihak Ethiopian Airlines mengaku tidak mengetahui bahwa pilot tersebut dilarang terbang ke Israel. Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga warga negara Indonesia termasuk yang terkena pembatasan tersebut.
Larangan terhadap awak pesawat dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel diperketat setelah insiden upaya pembajakan pesawat Flydubai pada 30 September lalu. Dalam peristiwa itu, seorang pilot asal Oman dilaporkan berusaha membajak pesawat dan menabrakkannya ke Bandara Ben Gurion setelah menikam kopilotnya. Upaya tersebut berhasil digagalkan setelah penumpang melakukan intervensi.
Insiden Flydubai memicu penyelidikan terhadap prosedur pemeriksaan keamanan penerbangan asing. Hasil penyelidikan menemukan bahwa selama bertahun-tahun Kementerian Perhubungan Israel tidak memenuhi tanggung jawab untuk memastikan pemeriksaan keamanan yang memadai terhadap maskapai asing dan awak pesawat yang terbang ke Israel.
Pekan lalu, N12 melaporkan lebih dari 1.200 awak pesawat dari negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, termasuk Iran, kemungkinan telah memasuki negara tersebut. Laporan itu mengutip Subkomite Intelijen dari Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset.
N12 juga mengutip sumber yang menghadiri rapat komite tersebut. Mereka menyebut informasi itu mengejutkan perwakilan Kementerian Transportasi Israel.
Kementerian Perhubungan Israel kemudian menerbitkan surat yang melarang operator pesawat mengizinkan warga negara musuh menjadi pilot, awak pesawat, atau melakukan perjalanan ke Israel.
Kementerian juga akan melakukan penilaian berkala untuk memastikan operator menerapkan program, langkah, dan prosedur yang diperlukan guna mengatasi ancaman serta risiko penerbangan ke Tel Aviv.










