Ferry Juliantono Nilai Gagasan Soemitro Djojohadikusumo Relevan bagi Ekonomi Nasional

Menteri Koperasi Ferry Juliantono/IG

Generasi.co, Jakarta – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong lahirnya Undang-Undang (UU) Perekonomian Nasional sebagai payung hukum yang mengatur peran badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha swasta, dan badan usaha koperasi dalam membangun perekonomian nasional.

Menurut Ferry, Indonesia saat ini tidak lagi hanya membutuhkan ruang diskusi mengenai konsep ekonomi nasional, tetapi sudah memasuki tahap implementasi melalui pembentukan regulasi yang menjadi fondasi pembangunan ekonomi.

“Bagi saya, saat ini bukan lagi sekadar waktunya berdiskusi, tetapi saatnya menjalankan sejarah. Karena itu, kehadiran Undang-Undang Perekonomian Nasional menjadi sangat penting sebagai payung hukum yang mengatur peran dan batas kewenangan badan usaha milik negara, badan usaha swasta, maupun badan usaha koperasi dalam membangun perekonomian nasional,” kata Ferry dalam unggahan di akun Instagram pribadinya yang dikutip Rabu (5/8/2026).

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri peluncuran buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan dan Simposium Nasional bertema Urgensi Undang-Undang Perekonomian Nasional dan Sejahteraan Sosial dalam Menata Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045 yang diselenggarakan Yayasan Membangun Nusantara Kita di Jakarta, Selasa (4/8).

Ferry menilai pemikiran Prof. Soemitro Djojohadikusumo mengenai ekonomi nasional masih relevan sebagai pijakan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Karena itu, pemerintah disebut terus mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen pemerataan ekonomi hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Pemikiran Prof. Soemitro Djojohadikusumo mengenai ekonomi nasional tetap relevan sebagai landasan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Karena itu, pemerintah terus mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen pemerataan ekonomi yang mampu menghadirkan kesejahteraan hingga ke desa dan kelurahan,” ujarnya.

Ia berharap simposium tersebut menghasilkan gagasan strategis yang dapat memperkuat pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Ferry juga mengapresiasi peluncuran buku tentang Soemitro Djojohadikusumo karena dinilai menjadi kontribusi penting dalam memperkuat pemikiran ekonomi nasional.

“Kita berkumpul untuk membahas sesuatu yang sangat penting, yaitu pemikiran Prof. Soemitro Djojohadikusumo yang anti penjajahan serta urgensi menghadirkan Undang-Undang Perekonomian Nasional. Saya menyampaikan apresiasi atas peluncuran buku ini sebagai kontribusi penting bagi penguatan pemikiran ekonomi nasional,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ferry berharap Yayasan Membangun Nusantara Kita bersama para pemangku kepentingan terus mendorong lahirnya UU Perekonomian Nasional sebagai landasan untuk mewujudkan sistem ekonomi yang sesuai dengan cita-cita bangsa.

Peluncuran buku dan simposium tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Guruh Muamar Khadafi, keluarga Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo, Direktur RRI Dr. Ignatius Hendra, serta Rektor Universitas 45 periode 2020–2025 Ph.D. J. Rajes Khana.