Gerindra Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Biaya Platform Ojol usai Terbitnya Perpres Perlindungan Pengemudi

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya/Gerindra

Generasi.co, Jakarta – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya meminta pemerintah memperketat regulasi dan pengawasan terhadap komponen biaya yang dibebankan oleh platform transportasi daring. Langkah itu dinilai penting agar implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pengemudi Transportasi Daring berjalan sesuai tujuan.

Danang mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari pengemudi transportasi daring yang menilai sejumlah penyedia platform belum menerapkan kebijakan tersebut secara transparan. Bahkan, ia menyebut terdapat indikasi praktik yang mengurangi manfaat kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan pendapatan pengemudi.

“Maksud Pemerintah agar pendapatan pengendara ojek online yang lebih baik dengan penetapan potongan maksimal 8 persen oleh aplikator, tetapi fakta lapangan niat itu sepertinya kurang signifikan,” ujar Danang, Jumat (3/7/2026).

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III itu menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat dugaan penyesuaian komponen biaya oleh sejumlah platform. Tarif dasar yang menjadi acuan perhitungan potongan disebut diturunkan, sementara biaya platform yang dikenakan dalam setiap transaksi justru mengalami kenaikan.

Selain itu, Danang juga menyoroti keberadaan fitur layanan hemat yang ditawarkan sejumlah platform. Menurutnya, fitur tersebut dijual dalam bentuk paket yang harus dibeli pengemudi, sementara harga paketnya disebut ikut mengalami kenaikan.

“Kami berharap perlu ada regulasi yang ketat terhadap item biaya yang boleh dikenakan, apa saja dan transparansi bagaimana pemanfaatannya,” katanya.

Menurut Danang, pemerintah juga perlu menetapkan aturan mengenai batas atas dan batas bawah tarif transportasi daring per kilometer agar tidak dapat diubah sewaktu-waktu oleh perusahaan aplikasi.

Ia menilai kepastian regulasi tersebut penting untuk menjaga keseimbangan kepentingan antara pengemudi, penyedia platform, dan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Mengingat banyak keluhan masyarakat, hal ini perlu segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.