HNW: PBB Harusnya Laksanakan Resolusinya Agar Israel Buka Perbatasan Masukkan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi DPR RI Hidayat Nur Wahid/Ist.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menyerukan agar Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) tidak hanya membuat Resolusi-Resolusi terkait Gaza, tetapi benar-benar mengawal untuk dilaksanakannya Resolusi-Resolusi tersebut secara komprehensif agar rakyat Palestina khususnya warga Gaza dapat diselamatkan dari tragedi kemanusiaan, dan Perjanjian Perdamaian yang diinisiasi oleh Amerika Serikat beserta sejumlah negara Arab-Islam harus terus dikawal pelaksanaannya, agar tragedi kemanusiaan tidak berlanjut terus di Gaza, Palestina.

“Majelis Umum PBB sudah mengeluarkan Resolusi yang mestinya menjadi solusi bila dilaksanakan. Beberapa poin penting dalam resolusi itu antara lain keharusan Israel membuka perbatasan Rafah agar makanan, air, obat-obatan dan tempat tinggal dihadirkan bagi penduduk Gaza, mewajibkan Israel untuk tidak menghalangi operasi bantuan ke Jalur Gaza,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta (15/12/2025).

“Menyerukan kepada Israel untuk tidak menggusur dan membuat kelaparan warga sipil serta tidak membatasi kerja organ PBB seperti UNRWA dan lain sebagainya. Sayangnya hingga kini, saat warga Gaza makin menderita akibat cuaca dingin, hujan deras, banjir dan angin kencang yang memorak-porandakan perkemahan mereka. Resolusi itu kembali diabaikan Israel, karenanya belum menghasilkan dampak bagi penghentian penderitaan penduduk Gaza yang makin mengenaskan,” tambahnya.

Poin-poin penting tersebut, tertuang dalam Resolusi Majelis Umum PBB Nomor A/RES/79/232 yang diminta dikuatkan oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ). Dan ICJ juga telah menguatkan Resolusi itu dengan mengeluarkan Advisory Opinion-nya sejak tahun lalu.

Selain itu, HNW sapaan akrabnya menambahkan Perjanjian Perdamaian yang diinisiasi oleh Amerika Serikat dan sejumlah negara Arab-Islam juga bertujuan untuk memastikan genosida atau kejahatan kemanusiaan tidak terus berlangsung. Dan salah satu poin pentingnya adalah dibukanya akses bantuan kemanusiaan yang seluas-luasnya bagi penduduk di Gaza, Palestina.

“Ini mestinya juga harus dipastikan pelaksanaannya, karena di sisi kelompok pejuang Palestina, mereka sudah memenuhi kewajibannya dengan melepaskan tahanan. Seharusnya, janji untuk membuka akses bantuan harus benar-benar dipenuhi oleh Israel. Tapi kembali Israel tidak memenuhi janji dan komitmen, sehingga potensi genosida makin terjadi dalam berbagai bentuknya,” tuturnya.

HNW mengatakan hal-hal tersebut sangat harus dikawal oleh PBB untuk dilaksanakan bila memang benar-benar diinginkan adanya perdamaian dan terwujudnya solusi dua negara. Apalagi di tengah fenomena alam di Gaza, Palestina yang sedang mengalami musim dingin dan hujan badai yang sangat deras.

“Kedinginan karena musim dingin dan banjir akibat hujan badai yang sangat deras di Gaza semakin menyengsarakan, apabila bantuan kemanusiaan tetap ditutup oleh Israel, dan tidak dibuka seluas-luasnya untuk penduduk Gaza,” ujarnya.

“Jadi, ketika ada banyak bayi di Gaza yang menderita hipotermia, itu bukan karena musim dingin saja, melainkan karena Israel masih terus menghalangi bantuan-bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza,” sambungnya.

Lebih lanjut, HNW mengatakan Amerika Serikat selaku inisiator Perjanjian Perdamaian dan sekutu dekat Israel seharusnya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bantuan itu terjadi secara konsisten. Apalagi, klaim Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz bahwa ada 600 truk bantuan per hari memasuki Gaza bertentangan dengan fakta yang ada di lapangan. Berdasarkan, sejumlah laporan bahwa hanya 14.534 truk yang bisa memasuki Gaza dalam 62 hari, atau rata-rata 234 per hari atau hanya 39 persen dari yang dipersyaratkan oleh perjanjian perdamaian gencatan senjata.

“Ini jelas-jelas bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Dan seluruh pihak, termasuk pemerintah Indonesia, perlu mempertanyakan dan mengoreksi agar perjanjian perdamaian itu bisa dijalankan secara konsekuen,” tukasnya.

Oleh karena itu, HNW mengatakan desakan sejumlah pihak agar penyerahan bantuan dibuka seluas-luasnya terhadap UNRW, lembaga PBB yang fokus mengurusi bantuan Palestina, perlu segera direalisasikan. Apalagi, Majelis Umum PBB telah memberikan dukungan kuat terhadap putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa tuduhan bahwa UNRWA disusui oleh Hamas sama sekali tidak berdasar, begitu pula tuduhan bahwa UNRW bukanlah organisasi netral.

“Itu semua tuduhan yang tidak berdasar yang disampaikan oleh Israel, dan sudah terbantahkan,” ujarnya.

HNW menambahkan, sebagaimana yang ditekankan oleh Mahkamah Internasional, UNRW adalah aktor kemanusiaan utama di wilayah Palestina dan semua pihak harus memfasilitasi kerja mereka yang dilakukan secara legal, bukan justru menghambat atau mencegahnya.

“Kita semua harus memastikan bahwa Negara – Negara Anggota PBB untuk terus mendukung UNRWA dalam mengatasi tragedi kemanusiaan yang mengerikan ini di Gaza, Palestina dan memperluas la