Ketua PW Al Washliyah Sumut yang juga Anggota DPD RI Dukung Penuh Kemenhaj Berantas Mafia Haji dan Umrah

Ketua PW Al Washliyah Sumut yang juga Anggota DPD RI, Dedi Iskandar Batubara, menyampaikan dukungan terhadap langkah Kemenhaj dalam memberantas praktik mafia haji dan umrah/MPR RI

Medan, 24 September 2026 – Ketua Pimpinan Wilayah Al Jam’iyatul Washliyah Sumatera Utara (PW Al Washliyah Sumut) yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, S.Sos., S.H., M.S.P., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam memberantas praktik mafia haji dan umrah.

Dukungan tersebut disampaikan Dedi menyusul komitmen Kemenhaj yang meneguhkan tekad membongkar semua praktik mafia haji dan umrah, termasuk pembekuan tiga travel umrah bermasalah serta verifikasi ulang terhadap sekitar 3.000 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di seluruh Indonesia.

Dukungan terhadap Pemberantasan Mafia Haji dan Umrah

“Kami dari Al Washliyah Sumatera Utara mendukung penuh dan mengapresiasi ketegasan Kemenhaj di bawah kepemimpinan Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak. Praktik mafia haji dan umrah ini adalah kejahatan kemanusiaan, merugikan umat dan mencoreng kesucian ibadah,” tegas Dedi Iskandar Batubara di Medan, Rabu (24/9).

Menurut Senator asal Sumatera Utara ini, pembentukan Satgas khusus penanganan haji ilegal serta dibukanya hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” merupakan langkah tepat dan progresif. Ia mencatat sudah hampir 13 ribu pengaduan masyarakat yang masuk, mayoritas terkait penyelenggaraan umrah, yang menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan kanal pelaporan yang terpercaya.

“Al Washliyah sebagai organisasi Islam yang memiliki basis umat yang besar, siap menjadi mitra Kemenhaj di daerah. Kami instruksikan seluruh Pengurus Daerah Al Washliyah se-Sumut untuk ikut melakukan edukasi kepada masyarakat, agar tidak tergiur tawaran haji cepat, umrah murah dengan skema ponzi, dan selalu cek legalitas travel melalui Siskopatuh Kemenhaj,” ujarnya.

Penindakan terhadap Praktik Mafia Haji dan Umrah

Dedi juga menyoroti kasus terbaru PT AAT di Jombang yang diduga menjalankan skema ponzi dengan kerugian mencapai Rp120 miliar dan menelantarkan 200 jemaah. Ia meminta aparat penegak hukum, Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.

“Jangan ada kompromi. Jika terbukti ada oknum internal kementerian yang bermain, harus ditindak tegas. Ibadah haji dan umrah harus bersih dari praktik kotor bisnis yang mengorbankan jemaah,” katanya.

Pengawasan Tata Kelola Haji dan Umrah

Sebagai Anggota DPD RI yang menjalankan fungsi representasi daerah, Dedi berkomitmen akan terus mengawal dari sisi legislasi dan pengawasan agar transformasi tata kelola haji dan umrah yang dilakukan Kemenhaj, yang genap berusia satu tahun pada 8 September 2026 lalu, benar-benar mewujudkan penyelenggaraan yang transparan, akuntabel, dan berkah.

“Kami mengajak seluruh umat Islam, ormas Islam, dan masyarakat untuk aktif melapor melalui hotline Kemenhaj maupun Kantor Kemenhaj di kabupaten/kota jika menemukan dugaan penipuan. Lindungi umat dari mafia,” pungkas Ketua PW Al Washliyah Sumut periode 2025-2030 tersebut.