Usut Tragedi Bekasi Timur, Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik dan Agendakan Pemanggilan Petugas KAI

Kronologi Lengkap Petaka Bekasi Timur: KRL Terhenti Ditabrak Taksi, Berujung Dihantam KA Argo Bromo/X

Bekasi, Generasi.co — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus bergerak cepat mengusut tuntas penyebab pasti tabrakan maut antara Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Fokus penyidikan saat ini mengarah pada pengumpulan keterangan dari para saksi kunci, termasuk pengemudi taksi online yang kendaraannya menjadi pemicu awal rentetan kecelakaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pengemudi taksi listrik berinisial RRP telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

“Untuk driver taksi online inisial RRP sudah diminta keterangan kemarin Selasa (28/4) dan hari ini Rabu di Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Budi Hermanto di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Bidik Potensi Kelalaian dan ‘Human Error’

Setelah memeriksa pengemudi taksi, polisi dijadwalkan akan memeriksa jajaran petugas internal PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Kamis (30/4). Pemeriksaan ini dinilai sangat krusial untuk memastikan apakah seluruh aspek operasional dan Standard Operating Procedure (SOP) keselamatan telah dijalankan dengan benar pada malam kejadian.

Polisi akan mencari tahu apakah insiden ini dipicu murni oleh gangguan teknis (seperti kegagalan sistem persinyalan) atau adanya unsur kelalaian manusia (human error).

Pihak KAI yang masuk dalam daftar periksa meliputi:

  • Masinis Kereta
  • Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) / Petugas Stasiun
  • Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska)

“Untuk agenda pemeriksaan petugas, baik masinis, petugas stasiun, maupun Polsuska dari PT KAI akan dilaksanakan besok di kantor PT KAI,” tambah Budi.

Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Di tengah proses hukum yang berjalan, duka kembali menyelimuti proses penanganan medis. Budi Hermanto mengonfirmasi adanya tambahan satu korban jiwa pada Rabu (29/4) siang, yang membuat total korban meninggal dunia menjadi 16 orang.

Korban ke-16 diketahui berinisial MC (Mia Citra), seorang perempuan berusia 25 tahun, yang menghembuskan napas terakhirnya setelah mendapat perawatan intensif.

“Informasi kami terima hari ini pukul 11.00 siang di RSUD Kota Bekasi, seorang perempuan inisial MC usia 25 tahun meninggal dunia,” jelasnya.

Rangkuman Data Investigasi & Korban (per 29 April 2026)

KategoriDetail Pembaruan
Pemeriksaan TaksiSopir inisial RRP diperiksa intensif (28-29 April) di Polres Metro Bekasi Kota.
Pemeriksaan KAIMasinis & petugas stasiun diperiksa Kamis (30/4) terkait prosedur keselamatan.
Total Korban Insiden106 Orang (Dampak benturan KAJJ dan KRL).
Korban Luka-luka90 Orang.
Korban Meninggal16 Orang (Terbaru: MC, Perempuan, 25 Tahun, meninggal 11.00 WIB).