Modal BNI Bertambah Rp11 Triliun, OJK Setujui Dana AT1 US$700 Juta Masuk Modal Inti

BNI Himpun USD700 Juta dari AT1, Permintaan Investor Oversubscribe 3,6 Kali/Ist.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi memperkuat permodalannya setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengakuan dana hasil penerbitan instrumen Additional Tier 1 (AT1) Perpetual Non-Cumulative Capital Securities 2026 senilai US$700 juta sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1).

Persetujuan tersebut membuat seluruh dana hasil penerbitan instrumen AT1 telah diperhitungkan sebagai komponen modal inti tambahan BNI per akhir Mei 2026.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), BNI menyampaikan bahwa pengakuan tersebut telah sesuai dengan ketentuan OJK mengenai kewajiban penyediaan modal minimum bagi bank umum.

Dengan masuknya dana AT1 ke dalam komponen permodalan inti, posisi modal BNI semakin kuat untuk mendukung kebutuhan bisnis dan ekspansi ke depan.

Sebelumnya, BNI telah merampungkan penerbitan Additional Tier 1 Perpetual Non-Cumulative Capital Securities 2026 pada April 2026 dengan nilai sebesar US$700 juta dan tingkat imbal hasil (distribution rate) 7,15% per tahun.

Instrumen tersebut tercatat di Singapore Exchange (SGX) dan menjadi salah satu langkah strategis perseroan dalam memperkuat struktur permodalan.

Nilai penerbitan instrumen AT1 tersebut juga tercatat masih di bawah 20% dari total ekuitas perusahaan berdasarkan laporan keuangan BNI per akhir tahun lalu.

Selain memperkuat modal inti tambahan, dana hasil penerbitan instrumen AT1 juga ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendanaan perseroan, menjaga ketahanan struktur permodalan, serta menopang pertumbuhan kredit dan ekspansi bisnis bank.

Dengan persetujuan regulator, instrumen AT1 yang diterbitkan BNI kini resmi menjadi bagian dari perhitungan modal bank sesuai kerangka permodalan yang berlaku.