Generasi.co, Jakarta – Newport menyampaikan permohonan maaf setelah booth merek minuman beralkohol tersebut menjadi sorotan akibat aksi spontan pengunjung yang menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman keras (miras) dalam festival musik The Sounds Project.
Direktur Newport Handoko Sasongko menegaskan aksi tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan perusahaan. Menurut dia, kegiatan itu muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi.
“Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi,” ungkap Handoko dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
“Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi,” imbuhnya.
Handoko mengakui terdapat kelemahan dalam pengawasan di lapangan. Newport menyesalkan situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya ketika kejadian berlangsung.
“Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Newport menyatakan telah melakukan evaluasi internal dan mengambil tindakan terhadap personel terkait. Perusahaan juga memperkuat arahan serta prosedur bagi seluruh tim dan mitra yang terlibat dalam kegiatan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kejadian ini merupakan peringatan keras sekaligus bahan refleksi mendalam bagi kami untuk segera merumuskan standar operasional (strict guidelines) secara lebih ketat, dengan menempatkan aspek kehormatan terhadap nilai religi, adat istiadat, serta etika kemasyarakatan sebagai landasan. Manajemen Newport berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa mendatang,” tegas Handoko.
Permohonan maaf juga disampaikan MC booth Newport, Ega, melalui akun Threads @aqueer_. Ia menyebut kejadian tersebut merupakan aksi spontan audiens dan tidak berkaitan dengan Newport.
“Kejadian tersebut merupakan aksi spontan audiens dan tidak terkait dengan pihak Newport. Saya mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab ke depannya,” kata Ega.
Kejadian tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah akun Threads @JARRKOJARR membagikan pengalamannya saat menghadiri festival musik The Sound Project. Dalam unggahannya, akun tersebut memperlihatkan booth Newport yang menggelar challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.
Video lain yang beredar juga memperlihatkan salah satu pengunjung menantang audiens menghafal Surah Ad-Dhuha agar mendapatkan minuman secara gratis. Konten tersebut kemudian menuai polemik karena dinilai mengaitkan promosi produk beralkohol dengan ayat suci Al-Qur’an.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi tersebut. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menilai tindakan itu tidak dapat dibenarkan dari sisi keagamaan, moral etika, maupun hukum.
“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Prof Niam saat dihubungi MUI Digital, Senin (10/8/2026) malam.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu menjelaskan Alquran merupakan Kalamullah yang sangat disucikan, sementara membaca Alquran merupakan ibadah bernilai tinggi. Di sisi lain, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Alquran.
Menurut Prof Niam, menjadikan aktivitas membaca Alquran sebagai syarat memperoleh hadiah berupa miras merupakan tindakan yang merendahkan martabat agama.
“Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran,” lanjutnya.










