Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menegaskan bahwa arsip bukanlah sekadar dokumen administratif semata. Lebih dari itu, arsip merupakan aset strategis negara sekaligus memori kelembagaan yang sangat vital bagi perjalanan bangsa Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Siti Fauziah dalam acara Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI, yang digelar di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/01).
Siti Fauziah menjelaskan bahwa MPR RI menyimpan berbagai arsip penting, mulai dari Ketetapan MPR, naskah sidang, hingga keputusan-keputusan politik dan kenegaraan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah konstitusional Indonesia.
“Arsip-arsip tersebut sangat menentukan keberlangsungan penyelenggaraan negara. Tanpa arsip yang tertib dan terjaga, proses ketatanegaraan termasuk pelantikan presiden, wakil presiden, serta anggota DPR dan DPD, tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Tanggung Jawab Seluruh Pegawai
Wanita yang akrab disapa Ibu Titi ini menekankan bahwa pengelolaan arsip bukan hanya menjadi tanggung jawab unit kearsipan dan persuratan, melainkan kewajiban kolektif seluruh pegawai. Terlebih di era modern saat ini, arsip tidak lagi terbatas pada bentuk fisik, tetapi juga telah bertransformasi ke bentuk digital.
“Setiap dokumen adalah tanggung jawab, setiap arsip adalah aset negara, dan setiap pegawai adalah penjaga memori kelembagaan,” tegasnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. Mego Pinandito, Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR RI Heri Herawan, Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI Hentoro Cahyono, Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional Dr. Andi Abubakar, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Setjen MPR RI.










