Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan temuan tanah jarang monasit bernilai ratusan triliun rupiah di lokasi pertambangan ilegal yang disita negara di Bangka Belitung. Tim media Presiden, menginformasikan potensi itu selama ini digarap secara ilegal memanfaatkan enam smelter yang kini telah disita dan diserahkan ke PT Timah Tbk.
“Tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang itu mengandung monasit, dan 1 ton monasit bisa bernilai ratusan ribu dolar, bahkan sampai 200.000 dolar AS,” ujar Prabowo di Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Setelah meninjau langsung penyitaan smelter ilegal terkait penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah, Kepala Negara menyebut jumlah itu bila dirupiahkan bernilai sekitar Rp3,3 miliar per ton. Sementara di kawasan smelter ilegal itu, Prabowo memperkirakan terdapat sekitar 40.000 ton monasit.
Dengan perhitungan tersebut, kata Prabowo, potensi nilai ekonomi dari temuan tanah jarang di Bangka Belitung diperkirakan mencapai 8 miliar dolar AS, atau setara sekitar Rp128 triliun.
Kerugian Negara
Presiden menuturkan, dari enam perusahaan ilegal yang disita itu, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 triliun termasuk monasit. Ia menegaskan praktik semacam ini harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai potensi Rp300 triliun,” katanya.
Ia menegaskan, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas penambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam.
“Ini bukti bahwa pemerintah serius. Kita bertekad membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, dan semua yang melanggar hukum,” katanya.










