Generasi.co, Jakarta – Program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan terus dilanjutkan di era Presiden RI Prabowo Subianto.
Progam bansos PKH dilanjutkan era Prabowo Subianto, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat tertentu sebagai penerima, termasuk untuk disabilitas dan lansia.
Hal itu dikatakan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (12/11/2024).
“Program ini menyasar 10 juta KK dengan tidak kurang dari 34.000 pendamping seluruh Indonesia.”
“Tentu ke depan kita ingin lebih terukur, kemudian lebih solid pelaksanaannya di lapangan,” kata Saifullah.
Dalam PKH terdapat beberapa kelompok masyarakat yang diberi bantuan sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial.
Untuk ibu hamil dan bayi usia 0-11 bulan, diberikan Rp 750.000 per 3 bulan atau Rp 3 juta dalam setahun.
“Ibu hamil Rp 750.000 per 3 bulan, itu artinya 3 juta (dalam setahun). Kalau kemudian dia punya bayi usianya 0-11 bulan,”
“untuk kepentingan asi eksklusif, vitamin, pemeriksaan kesehatan, maka dia nanti juga mendapatkan Rp 750.000 per 3 bulan, jadi Rp 3 juta setahun,” paparnya.
“Untuk keperluan anak usia dini juga mulai dari penimbangan, pengukuran vitamin, pemeriksaan kesehatan,” tambahnya.
Lalu diberikan bansos berupa uang tunai kepada masing-masing anak sesuai jenjang pendidikan.
Untuk SD diberikan Rp 225.000 per 3 bulan, SMP diberikan Rp 375.000 per 3 bulan dan SMA Rp 500.000 per 3 bulan.
Tidak hanya itu, jika di dalam keluarga ada seorang disabilitas dan lansia diberikan masing-masing Rp 600.000 per 3 bulan untuk pemeriksaan kesehatan.
“Jika ada keluarga yang disabilitas, berat dalam keluarga itu mendapatkan Rp 600.000 per 3 bulan, lansia dalam keluarga Rp 600.000 per 3 bulan untuk keperluan pemeriksaan kesehatan dan lain sebagainya,” paparnya kembali. (BAS/Red)