Sudaryono Tutup 1.999 Dapur SPPG untuk Investigasi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono/BGN

Generasi.co, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan SLHS merupakan syarat mutlak bagi dapur yang menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur yang ditutup sementara akan menjalani investigasi lebih lanjut.

“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujar Sudaryono dalam keterangannya, Senin, 7 September 2026.

Berdasarkan pembaruan data hasil koordinasi BGN dengan Kementerian Kesehatan per 7 September pukul 17.00 WIB, sebanyak 1.999 dapur SPPG diketahui belum melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan setempat.

Sudaryono menegaskan, dapur tersebut bukan telah mendaftar tetapi belum memenuhi persyaratan. Sebanyak 1.999 dapur itu disebut sama sekali belum melakukan pendaftaran SLHS.

“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegasnya.

BGN sebelumnya melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap puluhan ribu dapur SPPG. Dari total awal 27.485 dapur, jumlah dapur setelah penyisiran penutupan sementara menjadi 27.022 dapur.

Setelah melalui proses konfirmasi dan evaluasi bertahap, BGN kemudian mengambil tindakan terhadap 1.999 dapur yang belum mendaftarkan SLHS tersebut.

“Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” kata Sudaryono.

Berdasarkan pembagian wilayah BGN, 1.999 dapur yang ditutup sementara terdiri atas 351 dapur di Wilayah 1, 1.417 dapur di Wilayah 2, dan 231 dapur di Wilayah 3.

Sudaryono mengatakan penutupan sementara dan investigasi dilakukan sebagai bentuk komitmen BGN menjaga kualitas, keamanan gizi, serta keselamatan seluruh penerima manfaat program MBG di Indonesia.