Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000. Dana ini merupakan akumulasi dari bantuan bulanan Rp300.000 untuk periode tiga bulan (Oktober, November, dan Desember 2025).
BLT Kesra adalah bantuan tambahan yang ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam basis data tunggal pemerintah.
1. Kriteria dan Syarat Utama Penerima BLT Kesra
Penerima BLT Kesra tidak mendaftar secara langsung pada program ini, melainkan harus terdaftar dan diverifikasi dalam sistem data Kemensos. Kriteria utamanya adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
- Termasuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 (kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan ekonomi terendah/miskin hingga hampir miskin).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Dapat merupakan penerima Bantuan Sosial lain (seperti PKH atau BPNT), asalkan namanya memenuhi kriteria Desil 1-4 di DTKS/DTSEN.
2. Cara Mendaftar dan Mengusulkan Diri ke DTKS
Jika Anda merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar di DTKS/DTSEN, Anda dapat mengajukan usulan pendaftaran melalui dua cara resmi:
A. Pendaftaran Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh Aplikasi: Unduh dan install aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.
- Buat Akun: Daftarkan akun baru (jika belum punya) dengan mengisi data diri (NIK, KK, nama lengkap) dan upload foto e-KTP serta selfie memegang e-KTP.
- Masuk ke Menu Usulan: Login ke aplikasi, lalu pilih menu “Daftar Usulan” atau “Usul Sanggah”.
- Tambah Usulan: Klik “Tambah Usulan” dan lengkapi data diri serta data anggota keluarga.
- Verifikasi: Petugas Dinas Sosial (Dinsos) setempat akan memverifikasi data dan kelayakan Anda di lapangan. Jika disetujui, nama Anda akan dimasukkan ke DTKS/DTSEN untuk ditetapkan oleh Kemensos.
B. Pendaftaran Secara Langsung ke Desa/Kelurahan
- Kunjungi Desa/Kelurahan: Datangi kantor Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Ajukan Permohonan: Sampaikan permohonan agar didaftarkan ke dalam DTKS Kemensos.
- Proses Musdes/Muskel: Data akan dibawa ke dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk penentuan awal kelayakan.
- Verifikasi Dinsos: Data usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas Dinas Sosial setempat.
3. Cara Cek Status Penerima BLT Kesra Rp900.000
Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS dapat memastikan apakah mereka termasuk penerima BLT Kesra melalui situs resmi Kemensos:
- Akses Situs: Buka browser dan kunjungi laman resmi [tautan mencurigakan telah dihapus].
- Isi Data Wilayah: Masukkan data wilayah domisili Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Isi Nama: Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP.
- Verifikasi Keamanan: Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Cari Data: Klik tombol “Cari Data”.
- Lihat Hasil: Sistem akan menampilkan status penerima dan jenis bantuan yang didapatkan (jika termasuk penerima BLT Kesra, akan tertera status penyaluran untuk periode Oktober-Desember 2025).
Mekanisme Pencairan Dana Rp900.000
Penyaluran BLT Kesra dilakukan sekaligus (Rp900.000) melalui dua jalur utama:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI): Ditransfer langsung ke rekening KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- PT Pos Indonesia: Untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank atau berada di wilayah terpencil. KPM akan menerima surat undangan pencairan untuk pengambilan di Kantor Pos atau lokasi yang ditentukan.










