Jakarta, Generasi.co — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmen penuh institusinya untuk segera mengeksekusi seluruh rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).
Penegasan ini disampaikan Kapolri usai menghadiri pertemuan penyerahan hasil rumusan KPRP kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026).
Kapolri menyatakan bahwa Korps Bhayangkara menyambut positif usulan-usulan perbaikan tersebut dan siap mengimplementasikannya secara bertahap demi membangun postur kepolisian yang lebih profesional.
“Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri menjadi lebih baik,” tegas Jenderal Sigit kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan.
Tiga Fokus Utama Eksekusi Reformasi Polri
Merespons enam poin rekomendasi yang diserahkan KPRP, Kapolri membeberkan sejumlah langkah prioritas yang akan segera ditindaklanjuti oleh internal kepolisian:
- 1. Penguatan Wewenang Kompolnas: Kapolri memastikan bahwa agenda penguatan fungsi dan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal menjadi salah satu prioritas utama yang akan langsung dilaksanakan.
- 2. Penataan Personel di Luar Struktur: Menyikapi polemik penempatan anggota Polri aktif di kementerian atau lembaga lain, Jenderal Sigit menyatakan akan segera menggelar rapat koordinasi lintas kementerian. “Penempatan di luar struktur, kami segera akan rapatkan dengan Menko Hukum,” jelasnya.
- 3. Pembenahan Tata Kelola Bertahap: Polri telah menyusun cetak biru (blueprint) strategi reformasi yang terbagi ke dalam target jangka pendek, menengah, dan panjang, agar proses perbaikan institusi berjalan terukur dan sistematis.
“Terkait dengan masalah tata kelola, kami sudah susun untuk mana yang masuk strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Jadi prinsipnya Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera ditindaklanjuti,” imbuh mantan Kabareskrim tersebut.
Sikap responsif dari pucuk pimpinan Polri ini memberikan sinyal kuat bahwa agenda besar reformasi kepolisian di era pemerintahan Presiden Prabowo kini resmi beralih dari fase perumusan konsep menuju eksekusi nyata di lapangan.










