Terseret Kasus Suap Bupati Bekasi, Yayat Dikabarkan Mundur dari Polri

Generasi.co, DEPOK – Anggota Intelkam Polsek Cimanggis, Ipda Yayat Sudrajat, telah mengajukan pengunduran diri dari Polri sejak sekitar enam bulan lalu. Yayat terseret dalam pengembangan kasus dugaan suap Bupati Bekasi periode 2025-2030 Ade Kuswara Kunang.

Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengatakan Yayat sebelumnya telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan sekitar satu hingga dua bulan sebelum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Yayat di Cibubur, Jakarta Timur, dan Depok.

“Betul (sudah diperiksa Propam sebelum penggeledahan oleh KPK). Sudah dari 1-2 bulan lalu,” kata Jupriono kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).

Jupriono mengatakan Yayat tidak dapat melaksanakan tugas setelah menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Yayat disebut mengalami gangguan kesehatan karena berat badan berlebih dan menjalani rawat jalan.

“(Dia) tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak 6 bulan lalu,” ujar Jupriono.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Yayat di Depok, Jawa Barat, dalam pengembangan perkara dugaan suap Ade Kuswara. Penggeledahan tersebut merupakan yang kedua setelah penyidik sebelumnya menggeledah rumah Yayat di Cibubur, Jakarta Timur.

Yayat juga telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK setelah penggeledahan rumahnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK menduga Yayat memiliki belasan aset tanah dan bangunan mewah yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi hingga Karawang.

“Penyidik KPK saat ini masih menelusuri aset-aset lain milik Yayat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK menangani perkara ini menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Dengan mekanisme tersebut, tersangka akan dicari dan ditetapkan selama proses penyidikan berlangsung.

Sebelumnya, Ade Kuswara didakwa menerima suap sebesar Rp11,4 miliar dari pengusaha Sarjan yang dituntut dalam berkas perkara terpisah.