TNI Buka Suara soal Konvoi Bendera GAM di Lhokseumawe, Pistol dan Rencong Disita

Kericuhan TNI dengan Warga di Aceh/X

TNI Angkatan Darat melalui Korem 011/Lilawangsa buka suara terkait aksi konvoi sekelompok orang yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kota Lhokseumawe, Aceh. Aksi tersebut terjadi di jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kamis (26/12/2025).

Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, mengatakan prajurit TNI bergerak cepat untuk membubarkan aksi tersebut karena dilakukan di tengah jalan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum serta arus lalu lintas.

“TNI membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Dalam penindakan itu, kami mengamankan seorang pria yang membawa senjata api jenis pistol dan senjata tajam rencong,” ujar Ali Imran di Lhokseumawe, Jumat (26/12/2025).

Ali Imran menjelaskan, pembubaran dilakukan secara persuasif tanpa tindakan kekerasan. Meski sempat terjadi ketegangan, situasi berhasil dikendalikan setelah prajurit TNI melakukan pendekatan dialog dengan massa di lokasi.

Menurut dia, setelah diberikan pemahaman, massa akhirnya menyerahkan spanduk serta kain yang menyerupai bendera GAM secara sukarela dan membubarkan diri. Proses tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.

“TNI mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Alhamdulillah, kegiatan bisa diselesaikan tanpa kekerasan,” katanya.

Terkait pengamanan seorang pria yang diduga provokator, Ali Imran menyebut yang bersangkutan sempat mengiring kelompok konvoi sambil meneriakkan kata-kata bernada perlawanan. Saat prajurit mendekat untuk menghentikan aksi, pria tersebut berusaha melarikan diri.

“Yang bersangkutan sempat mencoba kabur, namun berhasil diamankan dengan bantuan warga,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis pistol dan satu senjata tajam berupa pisau rencong yang disimpan di dalam tas yang dibawa pria tersebut.

Ali Imran menegaskan, pelaku beserta barang bukti senjata api dan senjata tajam telah diserahkan kepada pihak kepolisian yang turut berada di lokasi kejadian untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.