Jakarta, Generasi.co — Skandal manipulasi laporan warga di aplikasi JAKI menggunakan foto hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) berbuntut panjang. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan (mencopot) Lurah Kalisari beserta jajarannya, sekaligus menjatuhkan sanksi kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Kasus ini bermula dari aduan warga yang viral di media sosial Threads. Seorang warga melaporkan adanya parkir liar di sebuah perumahan kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Namun, tindak lanjut penyelesaian laporan di aplikasi JAKI justru memicu polemik.
Foto bukti penanganan memperlihatkan jalanan sudah bersih dari mobil, namun sudut pandang, pencahayaan, dan detail gambar tampak identik tak wajar—hanya pakaian petugas berbaju oranye yang sedikit berbeda. Warga pun membongkar bahwa foto tersebut adalah hasil editan AI untuk memanipulasi kinerja.
Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) membenarkan temuan memalukan tersebut.
“Sejauh dicek demikian (benar pakai foto AI), sesuai yang ditemukan Diskominfotik dan Biro Pemerintahan,” ungkap Prastowo, perwakilan Pemprov Jakarta, saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026).
Sapu Bersih Pejabat Kalisari demi Pembinaan
Merespons corengan terhadap sistem pelayanan publik tersebut, Gubernur Pramono Anung tidak tinggal diam. Ia segera mengeluarkan instruksi pencopotan terhadap sejumlah pejabat strategis di tingkat kelurahan.
Dalam keterangannya di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026), Pramono merinci daftar pejabat yang dibebastugaskan:
- Lurah Kalisari
- Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kelurahan Kalisari
- Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari
Pramono menegaskan bahwa langkah ini merupakan sanksi pembinaan, bukan pemecatan mutlak.
“Dibebastugaskan itu artinya dari jabatan yang dia sandang saat ini. Kebetulan di Kalisari itu bu lurah kami bebaskan dari jabatan lurahnya untuk dilakukan pembinaan. Memang itu betul-betul mencoreng wajah Jakarta dan kami, saya, sebagai gubernur tidak mau itu terulang kembali,” tegas Pramono.
Ia menambahkan, Pemprov Jakarta tidak berniat mematikan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan. Jika setelah masa pembinaan kinerja mereka membaik, mereka akan kembali diberikan kesempatan.
SP1 untuk Tiga Pasukan Oranye dan Peringatan Keras Gubernur
Langkah evaluasi tak berhenti di jajaran ASN. Pramono langsung menggelar town hall meeting bersama seluruh wali kota, camat, lurah, hingga petugas PPSU se-Jakarta. Dalam forum tersebut, ia mengumumkan pemberian Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada tiga petugas PPSU yang terbukti terlibat memanipulasi foto AI.
“Ada tiga orang yang sudah mendapatkan SP1. Tadi secara pribadi saya temui dan saya sampaikan ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka kalau masih ingin bekerja di DKI Jakarta. Kalau sampai diulang kembali, pasti kami mengambil tindakan yang lebih tegas,” ancam Pramono.
Menutup arahannya, Gubernur Pramono menginstruksikan perombakan tata kelola sistem pelaporan aplikasi JAKI agar kelemahan pengunggahan foto tidak lagi bisa diakali oleh petugas lapangan. Ia juga memberikan pesan menohok kepada seluruh jajarannya.
“Saya minta tidak boleh lagi hanya sekadar menyenangkan pimpinan, tapi kerja riil di lapangan. Masukan, saran, kritik dari publik itu adalah obat yang menguatkan kita untuk terus memperbaiki diri,” pungkasnya.










