Jakarta, Generasi.co — Warga kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) dibuat geger oleh aksi nekat seorang pria berinisial IK yang membagikan brosur penawaran ‘jasa oral seks’ sesama jenis secara terang-terangan. Ironisnya, setelah diusut, pelaku diketahui merupakan mantan tenaga pendidik di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Depok dan terkonfirmasi mengidap HIV.
Aksi tak senonoh tersebut sempat direkam oleh warga dan viral di media sosial. Pihak kepolisian dari Polsek Pamulang pun langsung turun tangan ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memintai keterangan sejumlah saksi.
Kronologi Terbongkarnya Aksi Pelaku
Kapolsek Pamulang, AKP Galih Febri Saputra, menjelaskan bahwa insiden bermula pada Kamis (26/3/2026) di Jalan Batam RT 004 RW 008, Kelurahan Benda, Kecamatan Pamulang.
Saat itu, seorang warga yang sedang membeli bakso tiba-tiba dihampiri oleh pelaku yang langsung menyodorkan selembar brosur.
“Awalnya ada seseorang yang tidak dikenal tiba-tiba menghampiri warga tersebut sambil menawarkan dan memberikan sebuah lembaran yang tertuju mengenai berhubungan seks dengan sesama jenis,” jelas AKP Galih dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Merasa resah dan kesal, warga tersebut kemudian memancing IK untuk kembali ke lokasi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga setempat.
Patok Tarif Mulai dari Pelajar hingga Dewasa
Dalam brosur yang disebarkan, IK secara terang-terangan menyertakan nomor kontak pribadi beserta rincian tarif ‘jasa oral seks’ yang disesuaikan dengan status pelanggannya. Rincian tarif tersebut meliputi:
- Pelajar: Rp 20.000
- Mahasiswa: Rp 50.000
- Dewasa: Rp 100.000
Sanksi Pemecatan dan Fakta Medis Pelaku
Video penangkapan IK oleh warga dengan cepat sampai ke pihak sekolah tempatnya bekerja. Buntut dari kejadian memalukan tersebut, pihak MTs langsung mengambil tindakan tegas.
Pada Jumat (27/3/2026), IK yang berstatus sebagai guru sekaligus operator sekolah resmi dijatuhi sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak hormat melalui Surat Keputusan Nomor: 398/539/MTs.i/S/III/2026.
Fakta mengejutkan lainnya terungkap saat warga menggeledah barang bawaan pelaku. Warga menemukan obat bermerek Telado, yang diketahui merupakan obat terapi Antiretroviral (ARV) untuk pengidap HIV.
Secara terpisah, Kepala MTs berinisial EF mengonfirmasi status kesehatan mantan anak buahnya tersebut. “Bahwa benar jika yang bersangkutan terjangkit HIV dari tahun 2014,” ungkap EF melalui pesan singkat, Selasa (31/3/2026).
Meski demikian, pihak sekolah memastikan bahwa selama IK mengabdi, tidak ada satu pun siswa maupun guru yang menjadi korban penyimpangan pelaku. Pihak Dinas Kesehatan setempat juga dijadwalkan akan turun tangan untuk memastikan langkah mitigasi medis lebih lanjut jika diperlukan.










