Jakarta, Generasi.co — Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, memberikan peringatan keras terkait kondisi integritas di sektor pendidikan Indonesia. Meski pemerintah baru saja meluncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi (PAK), Lestari menekankan bahwa penanaman nilai luhur harus dilakukan secara substantif, bukan sekadar seremoni belaka.
Langkah ini diambil menyusul data memprihatinkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap masih maraknya praktik curang di lingkungan sekolah.
Data SPI: 28% Sekolah Masih Terjerat Pungli
Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, indeks integritas pendidikan nasional berada di angka 69,50 dari 100. Angka ini menunjukkan bahwa budaya jujur di institusi pendidikan baru dalam tahap awal dan belum mengakar kuat.
Temuan lapangan KPK mengungkap fakta mengejutkan:
- Pungutan Liar (Pungli): Sebanyak 28% sekolah terindikasi masih melakukan pungli dalam proses penerimaan siswa baru.
- Kecurangan Akademik: Sekitar 23% sekolah ditemukan melakukan manipulasi data atau “menutup mata” demi mendongkrak status akreditasi dan sertifikasi.
“Temuan di sejumlah lembaga pendidikan yang berbuat curang untuk mendongkrak akreditasi harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Lembaga pendidikan harus dikelola berdasarkan nilai luhur itu sendiri,” tegas Lestari Moerdijat, Selasa (12/5/2026).
5 Kompetensi Utama dalam Buku Panduan PAK
Sebagai respons terhadap krisis integritas ini, KPK bersama Kemendagri dan Kemendikdasmen meluncurkan Buku Panduan PAK untuk jenjang PAUD hingga SMA/SMK pada Senin (11/5). Buku ini dirancang untuk membekali guru dengan lima kompetensi inti bagi siswa:
- Ketaatan Aturan: Menanamkan disiplin hukum sejak dini.
- Konsep Kepemilikan: Memahami batas hak pribadi dan publik.
- Menjaga Amanah: Membangun sikap tanggung jawab terhadap tugas.
- Pengelolaan Dilema Etis: Melatih pengambilan keputusan dalam situasi sulit.
- Budaya Antikorupsi: Menciptakan ekosistem yang menolak segala bentuk kecurangan.
Tantangan Implementasi di Lapangan
Lestari, yang akrab disapa Rerie, mengakui bahwa tantangan terbesar bukan pada penyusunan buku panduan, melainkan pada konsistensi implementasi oleh pemangku kepentingan di pusat maupun daerah.
Sebagai Anggota Komisi X DPR RI, ia mendorong agar ekosistem pendidikan bersih segera diwujudkan demi mencetak generasi emas 2045 yang berdaya saing global namun tetap berakhlak mulia.
“Penanaman nilai integritas sejak dini merupakan fondasi utama pembangunan karakter anak bangsa. Kita semua harus bahu-membahu mewujudkan pendidikan yang jujur tanpa celah kecurangan,” pungkasnya.










