Jakarta, Generasi.co — Kontroversi penjurian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat berbuntut panjang. Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman, turun tangan membela Josepha Alexandra alias Ocha, siswi SMAN 1 Pontianak yang berani memprotes keputusan tidak adil dewan juri di atas panggung.
Habiburokhman tidak hanya memuji keberanian Ocha, tetapi juga melontarkan kritik keras terhadap pihak penyelenggara lomba dan menuntut adanya perombakan segera.
Apresiasi untuk Nyali Ocha
Menurut Habiburokhman, tindakan Ocha yang memprotes pengurangan nilainya karena juri menganggap jawabannya salah—padahal jawaban serupa dari regu lain dibenarkan—merupakan bentuk nyata dari kegigihan memperjuangkan kebenaran.
“Kami mengapresiasi siswi SMA Negeri 1 Pontianak Josepha Alexandra alias Ocha yang gigih memperjuangkan kebenaran. Sifat teguh hati dan berani dalam mempertahankan kebenaran patut kita teladani bersama,” tegas Habiburokhman dalam pernyataan resminya, Selasa (12/5/2026).
Kritik Tajam: Juri dan MC Antikritik
Politikus Partai Gerindra tersebut juga menyoroti sikap defensif dari dewan juri dan pembawa acara (MC) saat insiden terjadi. Ia menyayangkan ketidakmampuan penyelenggara untuk mengakui kesalahan secara langsung di lokasi.
“Kami menyayangkan sikap juri, panitia, termasuk pembawa acara yang tidak mengakui kesalahan dan menunjukkan sikap antikritik. Selayaknya mereka meminta maaf kepada Ocha,” imbuhnya.
Dua Tuntutan Tegas untuk Setjen MPR RI
Mengingat acara ini bertujuan untuk edukasi kebangsaan, Habiburokhman menilai kesalahan penjurian ini bisa berdampak sangat fatal dan kontraproduktif. Oleh karena itu, ia mendesak Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI untuk mengambil dua langkah konkret:
- Penghentian Lomba Sementara: Menghentikan seluruh rangkaian acara LCC Empat Pilar hingga ada jaminan perbaikan sistem yang serius.
- Pergantian Dewan Juri: Mengganti juri yang bertugas dalam acara tersebut, yang diketahui dipimpin oleh Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita.
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah beredarnya video Final LCC tingkat Provinsi Kalbar (9/5/2026). SMAN 1 Pontianak (Grup C) mendapat pengurangan 5 poin untuk jawaban proses pemilihan anggota BPK yang dianggap tidak menyebut unsur DPD. Namun, ketika pertanyaan dilempar ke SMAN 1 Sambas (Grup B) dan dijawab dengan kalimat yang sama persis, juri justru membenarkannya dan memberi nilai penuh.
Setjen MPR RI melalui Siti Fauziah telah menyatakan tengah melakukan penelusuran internal terkait insiden viral ini.










