Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara

Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kedua kiri), Deputi Gubernur Aida S. Budiman (kiri), Juda Agung (kedua kanan) dan Filianingsih Hendarta (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Rabu (20/11/2024). RDG BI pada 19-20 November 2024. (ANTARA FOTO)

Generasi.co, Jakarta – Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan pemerintah segera memproses pemberhentian Perry secara hormat sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry diterima Presiden pada Minggu (26/7/2026). Pemerintah akan menindaklanjutinya dengan penerbitan keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Perry sebagai Gubernur BI.

“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Prasetyo mengatakan Presiden menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin bank sentral.

“Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 bulan memimpin BI,” ujarnya.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.

“Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” kata Prasetyo.

Destry memastikan Bank Indonesia tetap menjalankan seluruh tugas dan kewenangannya, termasuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Destry.

Profil Perry Warjiyo

Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 25 Februari 1959. Ia menyelesaikan pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1982, kemudian melanjutkan studi hingga meraih gelar PhD di Iowa State University, Amerika Serikat.

Karier Perry di Bank Indonesia dimulai pada 1984 sebagai staf desk penyelamatan kredit, urusan pemeriksaan, dan pengawasan kredit.

Kariernya kemudian terus berkembang. Ia pernah menjadi Staf Gubernur BI pada 1992-1995, Kepala Biro Gubernur pada 1998, serta Project Leader Unit Khusus Program Transformasi BI pada 2001.

Pada 2003, Perry dipercaya menjabat Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan. Selanjutnya, pada periode 2005-2007, ia memimpin Departemen Kebijakan Makroprudensial BI sebagai direktur.

Di tingkat internasional, Perry pernah menjabat Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) selama dua tahun dan mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group.

Sepulang dari IMF, Perry kembali mengemban sejumlah jabatan strategis di BI, antara lain Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter, Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional, hingga Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.

Perry kemudian dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 23 Mei 2018 dan kembali menjabat untuk periode kedua yang dimulai pada 2023.