Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di Istana, Jakarta, pada Senin (24/11/2025) siang, mengundang sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria, Wakil Kepala BRIN Amarullah Oktavian, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Pertemuan ini memunculkan spekulasi terkait pembahasan wacana redenominasi rupiah yang kembali mengemuka.
Kepala BRIN, Arif Satria, menyatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menerima arahan presiden terkait program-program strategis pemerintah. Ia menekankan peran BRIN dalam mendukung program-program tersebut melalui riset dan inovasi.
“Siang ini kami bersama Pak Wakil dipanggil bapak Presiden, ya tentu untuk kami berusaha untuk mendapatkan arahan dari beliau terkait dengan arah pengembangan BRIN ke depan,” ujar Arif Satria kepada wartawan usai pertemuan.
BRIN Buka Peluang Kaji Redenominasi
Saat ditanya mengenai kemungkinan pembahasan redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah, Arif Satria tidak menampik. Wacana redenominasi, yang merupakan inisiatif pemerintah yang diusulkan oleh Bank Indonesia, kembali menjadi topik hangat.
“Ya tentu. Segala isu-isu strategis yang menjadi concern dari pemerintah, insyaallah BRIN siap untuk memberikan kontribusi berupa rekomendasi policy apa yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah,” kata Arif.
Meskipun demikian, Arif menjelaskan bahwa BRIN belum melakukan kajian khusus terkait wacana tersebut. Rapat hari ini disebutnya sebagai awal dari sebuah diskusi strategis.
“Oh belum, belum. Ya hari ini kita mengawali diskusi lah dengan Pak Presiden,” ungkapnya.
Perkembangan Terkini Wacana Redenominasi
Redenominasi rupiah, yaitu penghapusan tiga angka nol pada mata uang, telah menjadi wacana yang bergulir sejak beberapa tahun terakhir.
- Pada 15 November 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) redenominasi merupakan bagian dari rencana strategis jangka menengah pemerintah untuk diselesaikan pada tahun 2027.
- Bank Indonesia (BI) juga telah menjelaskan bahwa redenominasi hanya menyederhanakan digit pada uang tanpa mengurangi nilai daya beli.
Namun, beberapa ekonom mengingatkan bahwa proses redenominasi membutuhkan persiapan matang, termasuk stabilitas politik dan ekonomi yang kondusif, serta biaya yang besar dan waktu yang panjang. Pelaksanaannya pun sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bank Indonesia.










