Sejarah Baru, Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

UN Human Rights Council/PBB

Indonesia mencatatkan sejarah baru dalam diplomasi internasional. Untuk pertama kalinya, Indonesia resmi terpilih memegang jabatan Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2026.

Penetapan ini dilakukan secara aklamasi dalam sidang Organisasi Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Kamis (08/01). Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto Reza Suryodipuro, secara resmi didapuk memimpin badan dunia tersebut.

Wakil Presiden Dewan HAM PBB, Amb Tsegab Kebebew Daka, yang memimpin sesi tersebut menyatakan bahwa tidak ada nominasi lain dari kawasan Asia-Pasifik selain Indonesia.

“Karena saya tak melihat adanya keberatan, maka dengan hormat saya menyatakan Yang Mulia Bapak Sidharto Reza Suryodipuro, perwakilan tetap Indonesia, sebagai presiden terpilih Dewan Hak Asasi Manusia untuk tahun 2026 secara aklamasi,” ujar Daka yang disiarkan langsung melalui UN TV.

Komitmen ‘Bridge Builder’

Usai ditetapkan, Sidharto atau yang akrab disapa Arto menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan global tersebut. Ia menegaskan posisi Indonesia yang akan terus bertindak konstruktif dan menjadi jembatan (bridge builder) di tengah polarisasi isu HAM global.

“Apresiasi tulus saya pertama-tama ditujukan kepada Kelompok Asia Pasifik, tempat Indonesia bernaung, atas nominasinya, dan kepada Dewan secara keseluruhan atas dukungannya pagi ini,” kata Arto.

Jalan Indonesia menuju kursi presidensi ini terbilang mulus setelah sebelumnya mengamankan dukungan penuh dari Asia-Pacific Group (APG) pada Desember 2025 lalu sebagai calon tunggal.

Respons Isu Venezuela

Terpisah, Direktur HAM dan Migrasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Indah Nuria Savitri, menjelaskan mengenai agenda kerja yang akan dihadapi, termasuk isu sensitif seperti situasi di Venezuela.

Indah menegaskan bahwa Indonesia akan bekerja sesuai mekanisme dan mandat resmi Dewan HAM, tanpa membawa “agenda titipan”. Terkait Venezuela, isu tersebut memang sudah masuk dalam agenda rutin pembahasan situasi HAM, namun dalam konteks yang spesifik.

“Di Dewan HAM itu mekanismenya fokus pada situasi HAM. Jadi di agenda Dewan HAM sendiri Venezuela memang sudah ada dan masuk. Namun agendanya adalah Isu HAM di Venezuela, jadi konteks yang berbeda,” jelas Indah dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (08/01).

Menanggapi dinamika terbaru konflik Venezuela dengan Amerika Serikat, Indah menyebut hal itu berada di luar mekanisme yang sudah disepakati saat ini. Namun, Dewan HAM tetap membuka peluang mekanisme Urgent Debate atau Special Session jika diperlukan dan diminta oleh anggota.

“Sampai saat ini belum ada permintaan. Jadi we stick to agenda yang sudah disepakati,” pungkasnya.