Dukung RI Gabung Dewan Perdamaian Trump, Pimpinan MPR: Ini Amanat UUD 1945

akil Ketua MPR RI Eddy Soeparno/Ist.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian) yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Eddy menilai keputusan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi UUD 1945 serta prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

“Saya mendukung Presiden Prabowo yang menyampaikan bahwa bergabung dengan Board of Peace adalah kesempatan bersejarah bagi Indonesia untuk berperan lebih aktif mewujudkan perdamaian dunia,” ujar Eddy dalam keterangannya, Jumat (23/01).

Mandat Konstitusi

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam forum perdamaian dunia merupakan implementasi langsung dari Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945.

Menurut Doktor Ilmu Politik UI tersebut, langkah Prabowo membuktikan bahwa Indonesia mampu merespons dinamika geopolitik secara independen tanpa terikat pada blok tertentu.

“Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif memberikan ruang bagi Indonesia untuk terlibat dalam berbagai upaya perdamaian tanpa terikat pada blok atau kubu tertentu,” jelasnya.

Dorong Solusi Dua Negara

Lebih spesifik, Eddy menyoroti peran strategis Dewan Perdamaian dalam penyelesaian konflik di Gaza, Palestina. Ia berharap forum ini menjadi jalan konkret bagi Indonesia untuk terus memperjuangkan two-state solution (solusi dua negara).

“Melalui Board of Peace ini, Indonesia dapat berperan lebih aktif dalam implementasi keberpihakan terhadap Palestina dengan mendorong penghentian kekerasan, pelindungan warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan,” tegas Eddy.

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Eddy menambahkan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan terciptanya stabilitas dan perdamaian bagi rakyat Palestina.