Sah! Prabowo-Trump Teken Perjanjian Dagang, 1.819 Produk RI Bebas Tarif ke AS

Presiden Prabowo Subianto/IG

Sejumlah produk ekspor andalan Indonesia kini resmi melenggang ke pasar Amerika Serikat (AS) tanpa pungutan bea masuk. Kepastian ini didapat setelah Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump resmi meneken perjanjian tarif dagang antar kedua negara.

Kesepakatan strategis bernilai tinggi tersebut tertuang secara resmi dalam dokumen bertajuk Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kesepakatan ini membuka pintu bagi ribuan jenis produk asal Tanah Air untuk bersaing lebih kompetitif di Negeri Paman Sam.

“Setidaknya ada 1.819 pos tarif produk Indonesia yang kini menjadi bebas tarif bea masuk ke AS,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (20/2).

Daftar Produk Bebas Tarif

Airlangga merinci, pembebasan tarif 0 persen ini mencakup cakupan yang luas, mulai dari komoditas pertanian hingga produk industri manufaktur berteknologi tinggi. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Minyak kelapa sawit (CPO)
  • Kopi, kakao, dan rempah-rempah
  • Karet
  • Komponen elektronik, termasuk semikonduktor
  • Komponen pesawat terbang

Selain itu, sektor tekstil dan pakaian jadi (apparel) asal Indonesia juga mendapatkan perlakuan khusus berupa tarif 0 persen melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).

Airlangga menekankan bahwa kebijakan di sektor tekstil ini akan menjadi angin segar bagi jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di industri tersebut.

“Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” paparnya.

Keuntungan Timbal Balik: Kedelai dan Gandum AS

Sebagai bentuk komitmen timbal balik (reciprocal) dalam perjanjian dagang tersebut, Pemerintah Indonesia juga memberikan fasilitas pembebasan tarif 0 persen untuk sejumlah produk impor dari Amerika Serikat, khususnya gandum dan kacang kedelai.

Kebijakan ini diambil guna menekan biaya produksi bahan pokok di dalam negeri, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

“Sehingga masyarakat Indonesia membayar 0 persen untuk barang yang diproduksi dari soybean (kedelai) ataupun wheat (gandum), dalam hal ini mi ataupun dalam bentuk tahu dan tempe,” jelas mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

“Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” tegas Airlangga memungkasi.