JAKARTA, Generasi.co — Sejarah kelam kembali tertoreh di tanah suci Al-Quds. Untuk pertama kalinya dalam sepanjang sejarah, umat Islam terpaksa menelan kenyataan pahit tidak dapat menunaikan salat wajib maupun tarawih di dalam Masjid Al Aqsha. Penutupan total oleh otoritas zionis Israel selama tiga hari berturut-turut di tengah bulan suci Ramadan ini memicu reaksi keras dari berbagai belahan dunia, termasuk dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A.
Tokoh yang akrab disapa HNW ini mengecam keras langkah Israel yang disebutnya sebagai kejahatan berulang. Merujuk pada pernyataan Imam dan Khatib Masjid Al Aqsha, Syaikh Ikrimah Shabir, serta Persatuan Ulama Palestina, HNW menilai momen penutupan ini sengaja dilakukan saat perhatian dunia internasional teralihkan oleh eskalasi perang antara Israel dan Amerika Serikat melawan Iran.
“Israel leluasa melakukan kejahatannya atas Masjid Al Aqsha karena fokus perhatian umat teralihkan. Saya mengingatkan negara-negara Islam, khususnya Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), agar tetap waspada dan tidak melupakan nasib kiblat pertama umat Islam ini,” ujar HNW dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Ancaman terhadap Kemerdekaan Palestina
Bagi HNW, keselamatan Masjid Al Aqsha adalah jantung dari perjuangan Palestina. Ia memperingatkan bahwa jika masjid suci ini jatuh sepenuhnya ke tangan Israel dan diubah menjadi Solomon Temple—sebagaimana ambisi lama zionis—maka gagasan kemerdekaan Palestina melalui skema two state solution akan menjadi mustahil.
HNW menegaskan bahwa membela Al Aqsha adalah alasan utama berdirinya OKI. Oleh karena itu, ia mendesak OKI untuk segera mengambil langkah konkret dan maksimal. Tragedi penutupan ini semakin diperparah dengan situasi di Rafah, di mana bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza tersendat, bahkan tidak sampai sepertiga dari jumlah yang disepakati akibat penutupan perbatasan secara sepihak oleh Israel.
Delegitimasi Moral Board of Peace (BoP)
Dalam narasinya yang tajam, HNW juga menyoroti peran Indonesia di panggung diplomasi. Ia mengusulkan agar Indonesia mendesak Sekjen OKI segera menyelenggarakan KTT Luar Biasa di tingkat kepala negara. Langkah tegas ini dinilai mendesak karena jalur diplomasi melalui Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) dianggap telah kehilangan legitimasi.
“Kita tidak perlu lagi melalui BoP. Dengan terus berulangnya pelanggaran oleh Israel dan pengobaran perang terhadap Iran yang didukung oleh Trump, BoP tidak lagi mempunyai legitimasi moral, legal, maupun efektivitas untuk mengklaim dirinya sebagai lembaga pembawa perdamaian,” tegas HNW.
Kekhawatiran ini kian beralasan mengingat Parlemen Israel (Knesset) mulai menyetujui pemindahan administrasi pengelolaan Masjid Al Aqsha ke lembaga keagamaan Yahudi. Padahal, UNESCO telah menetapkan situs tersebut sebagai warisan budaya umat Islam sejak tahun 2016.
Waspada Taktik Machiavellian
Mengakhiri pernyataannya, HNW mengingatkan umat Islam akan bahaya taktik Machiavellian atau menghalalkan segala cara yang kini mulai muncul di ruang publik. Ia menunjuk pernyataan Rabbi Yahudi Yousef Mizrahi di platform X yang secara ekstrem menyarankan agar Israel menjatuhkan bom atas Masjid Al Aqsha namun menuduh Iran sebagai pelakunya.
“Semoga kejahatan ini menyadarkan umat Islam sedunia untuk bersatu dan bekerja sama menghentikan penjajahan. Persatuan adalah kunci untuk menyelamatkan Al Aqsha dari hasrat penghancuran yang kian nyata,” pungkasnya.









