Jakarta, Generasi.co — Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara dengan nada keras merespons kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Kepala Negara secara terbuka melabeli insiden tersebut sebagai kejahatan terorisme dan menggaransi tidak akan ada ruang impunitas bagi aparat yang terbukti terlibat.
Dalam forum tanya jawab bersama jurnalis dan tokoh yang dirilis oleh Badan Komunikasi (Bakom) RI pada Kamis (19/3/2026), Prabowo mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegas Prabowo.
Buru Aktor Intelektual dan Janji Tanpa Pandang Bulu
Presiden menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada pelaku eksekutor di lapangan. Ia menginstruksikan aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas siapa auktor intelektual (dalang) di balik serangan tersebut.
- Lacak Aliran Dana dan Dalang: “(Termasuk) Siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” desak Prabowo.
- Tolak Impunitas Aparat: Menanggapi indikasi keterlibatan aparat negara, Presiden memastikan proses hukum akan berjalan tegak. “Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! (ada impunitas). Saya menjamin!”
- Perlindungan Kebebasan Sipil: Prabowo menekankan bahwa negara tidak menoleransi kekerasan terhadap warga negara, terlebih kepada aktivis yang menyuarakan kritik. “Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini.”
Keterlibatan 4 Prajurit Bais TNI
Sikap tegas Kepala Negara ini sejalan dengan temuan investigasi institusi militer. Sehari sebelumnya, Rabu (18/3/2026), Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, secara resmi mengumumkan penetapan tersangka dari kalangan internal.
Sebanyak empat oknum prajurit TNI terindikasi kuat terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. “Keempat yang diduga pelaku ini adalah Denma Bais TNI,” ungkap Mayjen Yusri.
Sebagai informasi, insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Serangan brutal oleh orang tak dikenal tersebut mengakibatkan sang aktivis HAM mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh vital, meliputi mata, wajah, dada, dan tangan.










