Bebaskan Petani dari Jerat Rentenir, Menkop Ferry Juliantono Kebut Bangun 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Koperasi (Menkop) RI, Ferry Juliantono/IG

Jakarta, Generasi.co — Menteri Koperasi (Menkop) RI, Ferry Juliantono, menegaskan langkah konkret pemerintah untuk memutus mata rantai praktik rentenir yang mencekik petani dan masyarakat kecil di pedesaan. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ferry membeberkan rencana masif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam waktu singkat.

Langkah strategis ini bukan sekadar pemenuhan target infrastruktur ekonomi, melainkan respons darurat atas realitas pahit yang dihadapi para petani di lapangan saat menunggu siklus panen.

Melawan Bunga Mencekik 1 Persen per Hari

Menurut Menkop Ferry, inisiatif besar ini berangkat dari satu visi sederhana Presiden Prabowo: membela nasib petani. Pemerintah menemukan fakta krusial bahwa dalam upaya memperbaiki sektor pertanian, ada siklus tunggu hingga 120 hari sebelum petani bisa memanen hasil buminya.

Rentang waktu tunggu inilah yang kerap menjadi titik terlemah bagi ketahanan ekonomi keluarga petani.

“Di tengah masa itu, ketika kebutuhan mendesak datang, mereka terpaksa meminjam kepada rentenir dengan bunga yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 1% per hari. Ini tidak boleh terus terjadi,” tegas Ferry dalam unggahannya.

Fasilitas Lengkap: Gudang hingga Cold Storage

Untuk memberikan solusi yang komprehensif, 80.000 Koperasi Desa Merah Putih tersebut tidak hanya akan beroperasi sebagai lembaga pembiayaan, tetapi juga didukung oleh infrastruktur logistik yang kuat.

Ferry memastikan bahwa koperasi-koperasi tersebut akan dibangun lengkap dengan:

  • Gudang Penyimpanan: Untuk mengamankan hasil panen agar tidak terpaksa dijual murah kepada tengkulak (panic selling).
  • Fasilitas Pendingin (Cold Storage): Menjaga kualitas dan umur simpan komoditas pertanian atau perikanan agar harga jual tetap stabil.

Akses Pembiayaan yang Manusiawi

Lebih lanjut, Ferry menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih harus hadir sebagai antitesis dari rentenir. Lembaga ini diwajibkan memberikan akses pembiayaan yang adil, terjangkau, dan berpihak penuh pada rakyat kecil.

“Kita ingin memastikan bahwa kredit bagi masyarakat kecil tidak lagi membebani. Tidak boleh lagi ada bunga yang mencekik,” jelasnya.

Menkop memproyeksikan koperasi dengan skema pembiayaan yang lebih ringan dan manusiawi ini akan menjadi pelindung sekaligus penguat ekonomi kerakyatan. “Inilah komitmen kita agar petani dan masyarakat kecil bisa hidup lebih tenang, produktif, dan sejahtera,” tutup Ferry.