BRI Buyback Saham Rp500 Miliar, Manajemen Nilai Harga BBRI Masih di Bawah Nilai Wajar

Momentum Earth Hour, BRI Dorong Keberlanjutan Melalui Aksi Nyata di Lingkungan Kerja/Ist.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengumumkan pembelian kembali saham atau buyback senilai maksimal Rp500 miliar di tengah kondisi pasar yang masih berfluktuasi. Langkah ini menjadi sinyal kepercayaan manajemen terhadap fundamental bisnis perseroan dan prospek pertumbuhan jangka panjang yang dinilai tetap kuat.

Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan perseroan menilai harga saham BBRI saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kinerja maupun potensi bisnis perusahaan.

“Kami menilai valuasi BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya atau belum sepenuhnya merefleksikan kinerja dan potensi bisnis perseroan,” kata Dhanny.

Buyback akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 12 Juni hingga 11 September 2026. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan, serta Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026.

Menurut Dhanny, keputusan buyback telah mempertimbangkan berbagai tekanan yang masih membayangi pasar keuangan global, mulai dari ketidakpastian ekonomi dunia, meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, hingga arus keluar modal dari negara-negara berkembang.

Kondisi tersebut turut memberikan tekanan terhadap pasar modal Indonesia. Namun demikian, BRI memastikan aksi korporasi tersebut tidak akan mengganggu kondisi keuangan maupun operasional perusahaan.

“Melalui aksi korporasi ini, BRI telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback fluktuatif tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan,” ujar Dhanny.

BRI juga menegaskan posisi permodalan perseroan tetap kuat setelah memperhitungkan rencana buyback tersebut. Berdasarkan proforma laporan keuangan konsolidasi per 31 Maret 2026, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat sebesar 22,86 persen, sedangkan Return on Equity (ROE) mencapai 18,37 persen.

Angka tersebut menunjukkan BRI masih memiliki ruang yang memadai untuk mendukung ekspansi bisnis sekaligus menjaga kemampuan mitigasi risiko di tengah dinamika ekonomi global.

Perseroan menyebut saham hasil buyback nantinya akan dialihkan melalui program kepemilikan saham bagi pekerja dan/atau Direksi serta Dewan Komisaris setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Sebagai bagian dari Danantara, BRI akan terus berfokus pada penguatan fundamental bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, nasabah, dan seluruh pemangku kepentingan. Di sisi lain, implementasi kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” kata Dhanny.

Latar Belakang

Otoritas Jasa Keuangan pada 2023 menerbitkan aturan yang memberikan fleksibilitas kepada perusahaan terbuka untuk melakukan buyback tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS ketika pasar mengalami fluktuasi signifikan. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu menjaga stabilitas pasar modal sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Buyback umumnya dilakukan emiten ketika manajemen menilai harga saham tidak mencerminkan nilai fundamental perusahaan. Langkah tersebut juga sering digunakan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, menjaga stabilitas harga saham, serta menunjukkan optimisme terhadap prospek bisnis jangka panjang perusahaan.

Dalam beberapa bulan terakhir, pasar keuangan global menghadapi tekanan akibat ketidakpastian ekonomi, konflik geopolitik, kenaikan harga energi, dan pergerakan modal internasional. Kondisi tersebut turut memengaruhi pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, termasuk saham-saham sektor perbankan.