Kawal Nasib 1,6 Juta Guru Honorer, Fraksi Gerindra: Negara Punya Utang Konstitusi dan Moral!

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti/DPR RI

Jakarta, Generasi.co — Fraksi Partai Gerindra DPR RI kembali bersuara keras menyoroti nasib jutaan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang tak kunjung menemui titik terang. Gerindra menegaskan bahwa karut-marut status guru honorer bukanlah sekadar masalah teknis administratif kepegawaian, melainkan bentuk kelalaian terhadap tanggung jawab konstitusional negara.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, memaparkan realita pahit bahwa sekitar 1,6 juta guru honorer saat ini menjadi tulang punggung pendidikan di daerah-daerah yang kekurangan ASN. Ironisnya, banyak dari pahlawan tanpa tanda jasa ini yang hanya menerima upah jauh di bawah batas kelayakan, bahkan menyentuh angka Rp300 ribu per bulan.

“Guru non-ASN hadir bukan karena sistem pendidikan kita sudah ideal, melainkan karena negara belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri. Kita bicara soal profesi yang membangun masa depan bangsa, tetapi masih ada guru yang digaji di bawah kelayakan hidup. Ini bukan sekadar ketimpangan ekonomi, ini pengingkaran terhadap martabat pendidik!” tegas Azis di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Tuntutan Gerindra: Hentikan Pengabaian yang Dilegalkan

Sebagai representasi wakil rakyat, Fraksi Gerindra mengingatkan pemerintah akan amanat Pasal 31 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Negara diwajibkan mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan yang berbanding lurus dengan perlindungan profesi dan kesejahteraan guru.

Meskipun pemerintah telah berupaya melakukan pengangkatan lebih dari 544 ribu guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Gerindra menilai langkah tersebut masih menyisakan banyak lubang. Ketidaksinkronan data, minimnya formasi, dan ego sektoral antara pusat-daerah membuat ratusan ribu guru lainnya tetap terkatung-katung.

Secara khusus, Gerindra menyoroti kebijakan penghapusan tenaga honorer dalam regulasi ASN terbaru agar tidak menjadi bumerang bagi sektor pendidikan.

Untuk itu, Fraksi Gerindra mendesak pemerintah mengeksekusi dua langkah strategis:

  • Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Nasional: Membuat cetak biru penyelesaian masalah guru non-ASN yang adil, komprehensif, dan terukur.
  • Pemberlakuan Skema Afirmasi: Memberikan prioritas dan jalur khusus bagi guru-guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.

“Negara punya utang moral dan konstitusional kepada guru non-ASN. Mereka telah mengisi kekosongan negara selama bertahun-tahun. Pengabdian itu tidak boleh dikalahkan oleh mekanisme administratif yang kaku,” tegur Azis.

Politisi Partai Gerindra tersebut menutup pernyataannya dengan sebuah peringatan keras. Menurutnya, jika negara terus membiarkan gurunya hidup dalam ketidakpastian, maka yang sedang dipertaruhkan bukan lagi sekadar nasib kepegawaian, melainkan masa depan peradaban bangsa itu sendiri.