Jakarta, Generasi.co — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk kembali pada khitah konstitusi. Dalam pidato kebangsaannya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), Kepala Negara menegaskan bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah cetak biru mutlak perekonomian nasional yang wajib dipedomani demi mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat.
Di hadapan para wakil rakyat, Presiden Prabowo membedah kembali isi Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
“Di mimbar ini saya ingin ingatkan kembali bunyi dari Pasal 33. Ayat pertama dari Pasal 33. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” ujar Presiden membuka pesannya.
Bukan Falsafah Pancasila: Sentil Konglomerasi dan Neoliberalisme
Presiden Prabowo dengan tegas menolak sistem ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir elite. Ia menekankan bahwa falsafah bangsa tidak pernah dibangun di atas fondasi kapitalisme yang menindas.
“Tidak ada kata-kata asas-asas lain. Asas kapitalisme neoliberal, asas konglomerasi, asas yang sekaya boleh sekaya-kayanya, yang miskin salahnya orang miskin. Itu bukan falsafah Pancasila,” tegas Kepala Negara di mimbar kehormatan.
Menurutnya, arah tata kelola perekonomian telah dirumuskan dengan sangat gamblang oleh para pendiri bangsa (founding fathers). Segala bentuk karut-marut persoalan ekonomi yang mendera Indonesia hari ini dinilai bermuara pada pengabaian terhadap amanat suci konstitusi tersebut.
“Ini adalah cetak biru ekonomi kita, saudara-saudara sekalian. Manakala kita menyimpang cetak biru ini, ya jangan salahkan siapa-siapa, kecuali diri kita sendiri yang tidak mau menerima titipan amanah dari pendiri-pendiri bangsa kita,” ingatnya.
Berantas Praktik Kotor dan Selamatkan USD 150 Miliar per Tahun
Lebih lanjut, Prabowo meyakini bahwa penerapan Pasal 33 yang tegak lurus dan konsisten akan menjadi tameng utama dalam memberangus berbagai penyimpangan yang selama ini menguras kekayaan bumi pertiwi. Praktik-praktik kotor tersebut meliputi:
- Manipulasi nilai pabean (Under invoicing)
- Manipulasi data ekspor
- Aktivitas tambang ilegal (Illegal mining)
- Pembalakan hutan secara liar (Illegal logging)
Presiden secara khusus menyoroti tumpulnya hukum dalam menindak kejahatan lingkungan. Ia mempertanyakan secara tajam bagaimana mafia bisa leluasa mengeruk alam tanpa tersentuh aparatur negara. “Bagaimana bisa ada orang yang tambang di hutan lindung bertahun-tahun dan tidak ada yang berani untuk menegakkan hukum?” cecar Prabowo.
Jika tata kelola ini dibenahi secara radikal, Presiden membeberkan fakta mencengangkan bahwa potensi dana yang bisa diselamatkan dari kebocoran ekonomi nasional mencapai 150 miliar dolar AS per tahun (setara dengan ribuan triliun rupiah).
Berhenti Mengulangi Kesalahan yang Sama
Namun, angka penyelamatan fantastis itu tidak akan pernah terwujud tanpa adanya keberanian kolektif. “Kita harus bersama-sama berani mencari solusi dan berani bertindak,” serunya mengajak seluruh institusi negara merapatkan barisan.
Sebagai penutup, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintahannya untuk memutar haluan kembali pada rel konstitusi dan mereformasi tata kelola ekonomi nasional secara total. Ia mewanti-wanti bahwa harapan akan kemajuan hanyalah ilusi jika Indonesia enggan berbenah.
“Kita paham dan mengerti bahwa kalau kita terus mengulangi kesalahan yang sama, janganlah kita bisa berharap mendapat hasil yang lebih baik,” tandas Presiden.










