Generasi.co, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan hubungan Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid serta tidak terdapat persoalan di antara dua institusi penegak hukum tersebut.
Penegasan itu disampaikan keduanya setelah pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system), termasuk rencana peningkatan kerja sama pendidikan bagi penyidik Polri dan jaksa.
Sigit mengatakan Polri dan Kejaksaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam proses penegakan hukum. Karena itu, koordinasi dan kemitraan kedua institusi akan terus diperkuat.
“Ke depan, antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam sistem criminal justice system, ini terus kita perkuat,” ujar Sigit.
Kapolri menegaskan tidak ada konflik antara Polri dan Kejaksaan. Ia meminta seluruh jajaran kedua institusi memahami bahwa hubungan keduanya merupakan kerja sama untuk memastikan program pemerintah berjalan dan masyarakat memperoleh manfaat.
“Saya pastikan di sini apalagi kita hadir bersama antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Adhyaksa, saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Polri. Tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,” kata Sigit.
Menurut Sigit, penguatan sinergi juga dilakukan melalui sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru serta berbagai program kemitraan antara Polri dan Kejaksaan.
Salah satu kerja sama yang akan dikembangkan yakni pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri. Program tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan proses hukum.
“Tadi ada rencana untuk meningkatkan program kemitraan, tukar-menukar pendidikan antara jaksa dan Polri khususnya penyidik, sehingga kemudian di dalam setiap langkah koordinasi khususnya dalam ikatan criminal justice system tentunya semuanya bisa menjadi lebih baik,” ujar Sigit.
Ia menilai kerja sama kedua institusi penting untuk memberikan pelayanan hukum yang memenuhi unsur kepastian dan keadilan bagi masyarakat.
“Yang jelas kejaksaan dan kepolisian adalah keluarga besar, dan kita akan terus menjaga agar keluarga besar ini terus terjaga soliditas dan sinergitas yang ada,” tutur Sigit.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memastikan hubungan antara Kejaksaan dan Polri bukan dalam posisi bersaing. Ia menyebut kedua institusi memiliki peran yang saling melengkapi dalam penegakan hukum.
“Teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus. Tidak. Sejak dulu sudah mengenal secara pribadi beliau. Kami sama-sama, saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi Kapolri,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin menyebut kunjungan Kapolri dan jajaran merupakan bagian dari silaturahmi yang rutin dilakukan. Menurutnya, sinergi antara jaksa dan polisi menjadi kebutuhan dalam memastikan proses hukum berjalan baik.
“Saya menambahkan bahwa begini adik-adik, sinergitas ini diperlukan karena bagi saya, bagi seorang jaksa itu, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” ucap Burhanuddin.
Pertemuan tersebut berlangsung setelah Kapolri sebelumnya melakukan silaturahmi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes TNI. Sigit tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 15.17 WIB bersama jajaran pejabat utama Polri.
Kapolri dalam kunjungan itu didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada, Kabaintelkam Polri Komjen Yuda Gustawan, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri lainnya.










