Kejagung Geledah Kantor BGN, Alasan Pengusutan Masih Dirahasiakan

Kantor BGN/BGN

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Hingga kini, Kejagung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Kabar penggeledahan itu dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri. Ia mengatakan tim penyidik memang tengah melakukan tindakan hukum di kantor BGN.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jefri, Rabu (3/6/2026).

Meski membenarkan adanya penggeledahan, Kejagung masih menutup informasi mengenai kasus yang sedang ditangani. Belum ada penjelasan terkait perkara yang diusut maupun pihak-pihak yang diduga terkait dengan proses penyidikan.

Penggeledahan tersebut berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan BGN pada Selasa malam (2/6/2026).

Dalam susunan baru, Nanik S Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini ditempati Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono yang menggantikan Lodewik Kusung serta Soni Sanjaya.

Seiring munculnya kabar penggeledahan, berkembang pula pertanyaan mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Dadan Hindayana yang baru saja tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN.

Namun, Kejagung menegaskan hingga saat ini belum ada pemanggilan terhadap Dadan terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum mengungkap hasil penggeledahan maupun detail perkara yang menjadi dasar tindakan penyidik di kantor BGN.