Lestari Moerdijat: Nilai-Nilai Integritas Harus Ditanamkan sejak Dini

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendesak langkah komprehensif dan kolaboratif untuk merespons darurat paparan judi online terhadap anak, Jumat (15/5/2026)/MPR RI

Rendahnya budaya integritas di lingkungan pendidikan dinilai menjadi tantangan serius dalam upaya pencegahan korupsi. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan, pembentukan karakter antikorupsi harus dimulai sejak dini dan tidak cukup hanya mengandalkan regulasi maupun pengawasan.

“Penanaman nilai-nilai integritas sejak dini merupakan fondasi utama pembangunan karakter anak bangsa yang merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi,” kata Lestari dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Surat edaran itu melarang praktik pungutan liar, siswa titipan, rekayasa domisili, hingga gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru. KPK juga mengingatkan bahwa berbagai bentuk kecurangan dalam SPMB dapat merusak nilai-nilai pendidikan.

Namun, menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, langkah administratif semata belum cukup untuk mengatasi persoalan korupsi di sektor pendidikan.

Ia menilai upaya pencegahan harus dibangun dari akar persoalan melalui penanaman integritas sebagai karakter dasar anak sejak usia dini, baik di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan.

Pandangan tersebut diperkuat oleh hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis KPK. Survei itu menunjukkan indeks integritas sektor pendidikan baru mencapai 69,50 dari skala 100, yang berarti sistem integritas mulai terbentuk tetapi belum menjadi budaya yang konsisten.

Data KPK juga mencatat masih terdapat 28 persen sekolah yang melakukan pungutan ilegal dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Selain itu, 23 persen sekolah disebut masih membiarkan terjadinya kecurangan dalam proses sertifikasi dan akreditasi.

Tidak hanya itu, survei juga menemukan 65 persen orang tua menganggap pemberian hadiah kepada guru pada momen tertentu sebagai hal yang wajar. Sementara 30 persen tenaga pendidik menilai praktik gratifikasi bukan persoalan serius.

Menurut Rerie, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya membangun budaya integritas secara sistematis sejak proses pengasuhan di keluarga hingga kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Ia mengingatkan bahwa tanpa integritas yang kuat, sistem pendidikan berisiko hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik tetapi lemah dalam karakter.

“Tanpa integritas, sistem pola asuh dan pendidikan hanya akan melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik namun rapuh secara moral,” tegasnya.

Anggota Komisi X DPR RI itu juga menekankan bahwa pendidikan antikorupsi harus diterapkan secara substantif dan tidak berhenti pada kegiatan yang bersifat seremonial.

Menurut dia, fondasi integritas yang ditanamkan sejak dini akan membentuk generasi yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga berkarakter kuat dan menolak segala bentuk kecurangan.