Menteri Koperasi Ferry Juliantono meluncurkan Program Insersi Pendidikan Perkoperasian di Jawa Tengah sebagai upaya menyiapkan generasi muda yang memahami nilai, prinsip, dan praktik berkoperasi sejak dini.
Program yang diluncurkan bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Toni Toharudin pada 5 Juni 2026 itu disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong.
Menurut Ferry, pendidikan perkoperasian merupakan investasi jangka panjang untuk mencetak sumber daya manusia unggul sekaligus memperkuat implementasi Ekonomi Pancasila yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.
“Saya mengapresiasi Provinsi Jawa Tengah yang menjadi pelopor implementasi Program Insersi Pendidikan Perkoperasian di Indonesia,” kata Ferry dalam unggahan di akun Instagramnya.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan gerakan koperasi menjadi contoh konkret dalam menanamkan semangat ekonomi kerakyatan kepada generasi muda.
Ferry berharap program yang dimulai di Jawa Tengah dapat menjadi model nasional dan diadopsi daerah lain di Indonesia. Menurutnya, keberlanjutan gerakan koperasi sangat ditentukan oleh generasi muda yang dipersiapkan sejak bangku sekolah.
“Saya berharap langkah yang dimulai dari Jawa Tengah ini dapat menjadi model nasional dan menginspirasi daerah-daerah lain untuk menumbuhkan budaya berkoperasi sejak bangku sekolah. Karena masa depan koperasi Indonesia ditentukan oleh generasi muda yang hari ini kita siapkan bersama,” ujarnya.
Peluncuran program tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Eddy Sulistiyo Bramiyanto, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, Ketua Umum MES Jawa Tengah Rezza Artha, serta pejabat eselon I Kementerian Koperasi.
Dalam unggahan yang sama, Ferry juga menerima aspirasi masyarakat terkait pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sanggreman di Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Melalui kolom komentar, masyarakat menyampaikan pembangunan koperasi tersebut terkendala status Lahan Sawah Dilindungi (LSD), meski antusiasme warga untuk menyukseskan program Koperasi Merah Putih disebut sangat tinggi.
Masyarakat berharap pemerintah dapat membantu mencari solusi agar koperasi segera berdiri dan beroperasi untuk menggerakkan perekonomian desa.










