Mayoritas Pasangan Jepang Nilai Pesan Pribadi di Media Sosial Termasuk Selingkuh, Ini Hasil Surveinya

Medsos/Pexels

Sebanyak 72 persen warga Jepang yang telah menikah menganggap bertukar pesan dengan lawan jenis melalui media sosial atau aplikasi pesan sebagai bentuk perselingkuhan. Temuan itu terungkap dalam survei terhadap 1.004 pria dan perempuan menikah berusia 30-60 tahun yang dilakukan pada April 2026.

Survei yang dilakukan PIO Detective Agency tersebut menunjukkan semakin ketatnya batasan yang diterapkan pasangan menikah terhadap interaksi digital dengan lawan jenis. Dilansir dari prtimes.jp, sebanyak 31,2 persen responden menyatakan sangat setuju dan 41 persen lainnya cukup setuju bahwa komunikasi pribadi dengan lawan jenis melalui media sosial dapat dikategorikan sebagai perselingkuhan.

Pandangan serupa juga terlihat terhadap penggunaan aplikasi kencan. Sebanyak 73,6 persen responden menilai pendaftaran di aplikasi pencarian pasangan oleh seseorang yang telah menikah merupakan tindakan perselingkuhan, meskipun belum terjadi hubungan fisik.

Menurut survei itu, mayoritas responden menilai tindakan mencari koneksi baru dengan lawan jenis melalui platform digital sudah cukup untuk dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap pasangan.

Meski demikian, fenomena perkenalan dengan lawan jenis melalui internet tetap terjadi. Sebanyak 19,8 persen responden mengaku dirinya atau pasangannya pernah berkenalan dengan lawan jenis melalui aplikasi kencan atau media sosial setelah menikah.

Dari kelompok tersebut, hubungan yang bermula di dunia maya kerap berlanjut ke pertemuan langsung. Sebanyak 53,8 persen responden yang mengaku berkenalan sendiri dengan lawan jenis melalui internet menyatakan hubungan itu berujung pada pertemuan tatap muka.

Survei juga menemukan sekitar 17,3 persen responden pernah mencurigai pasangannya berselingkuh. Pemicu terbesar kecurigaan tersebut adalah perubahan perilaku seperti pulang lebih larut atau semakin sering bepergian, yang disebut oleh 35,6 persen responden.

Selain itu, aktivitas digital turut menjadi sumber kecurigaan. Sebanyak 32,2 persen responden mengaku mulai curiga setelah melihat notifikasi atau percakapan di media sosial dan aplikasi pesan, sementara 31,6 persen lainnya menyoroti perilaku mencurigakan saat pasangan menggunakan telepon genggam, seperti menyembunyikan layar atau sering mengganti metode pembukaan kunci perangkat.

Kecurigaan tersebut mendorong sebagian responden memeriksa ponsel pasangan tanpa izin. Survei mencatat 15,4 persen responden pernah melakukan hal tersebut.

Ketika mencurigai adanya perselingkuhan, lebih dari separuh responden atau 53,5 persen mengaku mencoba mencari informasi atau mengumpulkan bukti sendiri. Namun hanya 33,3 persen yang pernah berkonsultasi dengan pihak profesional seperti detektif, pengacara, atau konselor.

Biaya menjadi alasan utama responden enggan mencari bantuan profesional. Sebanyak 42,2 persen responden mengaku mengurungkan niat berkonsultasi karena menganggap biaya jasa profesional terlalu mahal. Alasan lain yang banyak disebut adalah rasa tidak nyaman menceritakan masalah pribadi kepada orang lain serta keyakinan bahwa persoalan tersebut dapat diselesaikan sendiri.

Survei bertajuk “Batas Perselingkuhan di Era Maraknya Aplikasi Kencan dan Media Sosial” itu dilakukan oleh PIO Detective Agency pada 23-24 April 2026 melalui survei daring terhadap 1.004 responden menikah berusia 30-60 tahun di Jepang.