Generasi.co, Jakarta – Calon Presiden (Capres) dari Partai Republik, Donald Trump meraih kemenangan dalam Pemilu Presiden Amerika Serikat 2024.
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara electoral yang dibutuhkan untuk memenangkan kursi presiden.
Dengan perolehan 277 suara electoral, Donald Trump mengalahkan pesaing utamanya, Kamala Harris, yang memperoleh 226 suara.
Kemenangan Trump dipastikan setelah meraih kemenangan penting di dua negara bagian kunci, Wisconsin dan Pennsylvania.
Selain itu, Trump juga berhasil memenangkan empat negara bagian swing atau negara bagian yang sering menjadi penentu dalam pemilu.
Sementara itu, Kamala Harris belum berhasil memenangkan satu pun negara bagian swing tersebut, yang menjadi faktor penting dalam penentuan hasil akhir pemilu.
Trump kini dijadwalkan untuk sampaikan pidato kemenangan di hadapan para pendukungnya yang sudah menunggu di Florida.
Kemenangan tersebut menandai kembalinya Donald Trump ke panggung politik, setelah masa kepresidenannya yang kontroversial, dan membawa Partai Republik kembali ke Gedung Putih.










