Generasi.co, JAKARTA – KPK menemukan dugaan perubahan hasil audit keuangan untuk memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim. Penyidik kini menelusuri dugaan praktik serupa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Empat Lawang.
Dugaan tersebut terungkap setelah KPK memeriksa Bupati PALI Asgianto (AG). Penyidik menemukan informasi bahwa tersangka kasus suap pegawai BPK, Angga dan Titin Rita Lestari, pernah melakukan audit keuangan di sejumlah wilayah selain Muara Enim.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik akan membandingkan pola yang terjadi di daerah-daerah tersebut dengan perkara Muara Enim.
“Nah ini akan didalami oleh tim penyidik, karena ada pola yang mungkin atau peluang-peluang untuk dilakukan pendalaman, apakah yang terjadi di Muara Enim itu modelnya sama dengan di daerah-daerah lain yang dilakukan oleh baik itu tersangka A atau tersangka T,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Menurut Taufik, keterangan Asgianto memperkuat dugaan adanya niat untuk mengatur atau mengondisikan hasil pemeriksaan BPK. Meski demikian, penyidik masih memfokuskan penanganan perkara pada kasus yang terjadi di Muara Enim.
“Ini menjadi memperkuat, begitu, bahwa niat atau mens rea-nya dari si tersangka, yaitu si auditor BPK dan perantara yang si tersangka A ini, untuk kemudian mengatur atau mengondisikan hasil-hasil, temuan-temuan, yang diperoleh oleh tim pemeriksa BPK yang Kanwil Provinsi Sumsel,” ujarnya.
KPK sebelumnya menemukan dugaan Asgianto meminta bantuan agar PALI memperoleh opini WTP. Permintaan tersebut diduga disampaikan kepada Angga dan Bobby Adhityo Rizaldi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan PALI tidak memperoleh predikat WTP sejak 2013. Karena itu, Asgianto diduga meminta bantuan agar daerah tersebut mendapatkan opini WTP.
“Jadi Bupati PALI ini meminta bantuan kepada Saudara AG, yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini, dan juga kepada Saudara BB (Bobby Adhityo Rizaldi) yang sebelumnya juga pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Bagaimana agar Kabupaten PALI ini bisa mendapatkan opini WTP,” kata Budi, Selasa (18/8).
Keterangan Asgianto juga memberikan informasi kepada penyidik mengenai dugaan praktik serupa di daerah lain. KPK menyatakan penelusuran masih dilakukan untuk mengetahui apakah pola tersebut berkaitan dengan perkara Muara Enim.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Muara Enim Edison pada Senin (8/6). Edison kemudian ditetapkan sebagai tersangka sehari setelahnya bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2026 Abi Nurwardani, keponakannya Adi Triyadi, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory melalui Abi Nurwardani. Dalam perkara tersebut, KPK menyita sekitar Rp 1,9 miliar.
Sehari setelah OTT terhadap Edison, KPK juga menangkap lima ASN BPK. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Angga, Titin Rita Lestari, Edison, Cory Erin Hardi, dan Fika sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pemeriksaan BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.










