Abu Anak Krakatau, Jakarta-Bogor-Tangerang Terapkan PJJ

Erupsi Gunung Anak Krakatau/X

Generasi.co, Jakarta – Pemerintah di Jakarta, Kabupaten Bogor, dan Kota Tangerang menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin (7/9/2026) dengan durasi berbeda di masing-masing daerah.

Di DKI Jakarta, seluruh satuan pendidikan menerapkan PJJ mulai Senin. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil kebijakan tersebut setelah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terdeteksi mencapai wilayah Jakarta.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan kegiatan pendidikan tetap berjalan selama PJJ. Pembelajaran disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik.

“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” kata Nahdiana, Senin (7/9).

Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan pelaksanaan PJJ. Pemantauan dan pendampingan pembelajaran juga dilakukan, termasuk menyiapkan alternatif jika terdapat kendala.

Kebijakan tersebut akan dievaluasi mengikuti perkembangan kondisi. Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga memantau kondisi udara serta informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Di Kabupaten Bogor, PJJ diterapkan pada 7-8 September 2026. Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan kebijakan tersebut akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi sebaran abu vulkanik.

“Gubernur Jawa Barat sudah memberikan instruksi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan kami menerapkan sebuah kebijakan di hari Senin tanggal 7 September 2026 hingga tanggal 8 September 2026, yang akan kami evaluasi kembali melihat perkembangan ke depan,” kata Rudy, Senin (7/9/2026).

Rudy juga meminta kepala sekolah dan guru tetap hadir di sekolah selama Senin dan Selasa untuk melakukan pembersihan. Mereka akan dibantu jajaran organisasi perangkat daerah Kabupaten Bogor.

Pemkab Bogor juga akan membagikan masker gratis melalui Dinas Kesehatan kepada masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan. Rudy turut mengajak pihak swasta membantu masyarakat yang terdampak abu vulkanik.

Di Kota Tangerang, PJJ diberlakukan untuk jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 September 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan guru tetap memberikan materi, tugas, dan pendampingan selama pembelajaran dari rumah.

“Dinas Pendidikan Kota Tangerang meminta sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana dengan baik selama penerapan PJJ,” kata Wahyudi dalam keterangan di Tangerang, Senin.

Pemkot Tangerang akan mengevaluasi pelaksanaan PJJ berdasarkan perkembangan kondisi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan sebaran abu vulkanik. Orang tua dan wali murid diminta mengikuti informasi resmi serta mendampingi anak selama belajar dari rumah.