Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengimbau masyarakat yang terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Warga juga diminta menjaga kesehatan, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.
Dasco meminta masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan untuk sementara waktu. Jika harus keluar, warga diminta menggunakan masker atau pelindung pernapasan yang layak.
“Mari hindari dulu aktivitas di luar ruangan, dan jika memang terpaksa, pastikan memakai masker yang proper,” ujar Dasco, dikutip dari akun Instagram-nya, Minggu, 6 September 2026.
Dasco memastikan DPR akan mengawal respons pemerintah dalam penanganan dampak erupsi. Pengawalan mencakup pemantauan aktivitas gunung, penyampaian informasi kepada publik, hingga pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.
“Mari tetap tenang, waspada, dan saling menjaga,” kata Dasco.
Imbauan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat di Jakarta, Banten, Lampung, dan kawasan sekitar Selat Sunda. Masyarakat diminta mengikuti seluruh arahan pemerintah dan petugas di lapangan serta tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau.
Prabowo juga meminta warga mematuhi zona bahaya dan batas aman yang telah ditetapkan pihak berwenang.
“Saudara-saudara kita yang berada di wilayah Jakarta, Banten, Lampung, dan kawasan sekitar Selat Sunda, untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti seluruh arahan pemerintah dan petugas di lapangan,” ujar Prabowo di Jakarta, Minggu, 6 September 2026.
Pemerintah terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Prabowo juga memerintahkan BNPB, BMKG, TNI, Polri, pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memantau situasi.
Seluruh unsur pemerintah diminta memastikan kesiapsiagaan berjalan baik serta memberikan perlindungan dan bantuan yang diperlukan kepada masyarakat. Khusus warga yang terdampak abu vulkanik, Prabowo meminta penggunaan masker atau pelindung pernapasan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan jika abu cukup pekat.
Kementerian Kesehatan juga menerbitkan Surat Edaran Nomor KL.01.02/A/17765/2026 terkait kesiapsiagaan menghadapi dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
SE tersebut diterbitkan menyusul peningkatan aktivitas dan erupsi Gunung Anak Krakatau dalam beberapa hari terakhir serta potensi penyebaran abu vulkanik yang dapat menurunkan kualitas udara dan menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat.
Kemenkes meminta peningkatan kewaspadaan, pemantauan, respons cepat, dan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah yang mengalami hujan abu atau penurunan kualitas udara.
Informasi mengenai tingkat aktivitas gunung api, arah sebaran abu, kondisi meteorologi, serta wilayah terdampak diminta mengacu pada informasi resmi dan terkini dari PVMBG, BMKG, BNPB, dan BPBD.
Abu vulkanik mengandung partikel berukuran kasar hingga sangat halus dan dalam kondisi tertentu dapat disertai gas vulkanik yang bersifat iritan. Komposisi dan tingkat bahayanya dapat berbeda pada setiap erupsi.










