Generasi.co, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta aparat terkait bertindak tegas terhadap dugaan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut menjadi tentara Rusia untuk berperang melawan Ukraina.
Muzani menilai warga negara Indonesia tidak dibenarkan membela negara lain, terlebih terlibat dalam peperangan. Ia meminta kabar tersebut segera diklarifikasi dan delapan WNI yang disebut terlibat dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Apa pun, tidak dibenarkan tindakan seorang warga negara membela negara lain, apalagi dalam proses peperangan. Tidak boleh. Dan kalau itu dilakukan, maka kami berharap aparat yang terkait bisa melakukan tindakan yang tegas terhadap persoalan itu,” kata Muzani di Kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Muzani, persoalan tersebut perlu segera ditangani karena jika informasi itu benar, keterlibatan WNI dalam perang dapat membahayakan hubungan Indonesia dengan negara sahabat.
“Ya nanti kan caranya adalah mengklarifikasi kebenaran berita itu, kemudian yang bersangkutan bisa dipanggil karena ini sudah soal peperangan, bukan sekadar pembelaan, tapi sudah peperangan. Jadi karena itu sangat, sangat membahayakan hubungan kita dalam negara dengan negara-negara sahabat,” ujarnya.
Muzani mengatakan terdapat aturan yang mengatur status kewarganegaraan dalam persoalan tersebut. Ia berharap lembaga terkait segera mengambil tindakan.
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina pada 27 Agustus melaporkan adanya delapan WNI yang direkrut angkatan bersenjata Rusia untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina. Laporan itu disampaikan melalui kanal Telegram.
Laporan tersebut menyebut badan intelijen Ukraina memperoleh dokumen yang mengonfirmasi perekrutan warga Indonesia. Informasi itu kemudian diberitakan The New Voice of Ukraine.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan, berdasarkan informasi dari otoritas intelijen Indonesia, perekrutan WNI dilakukan melalui pihak ketiga yang seolah-olah menawarkan pekerjaan sebagai petugas keamanan atau tenaga administrasi dengan iming-iming gaji besar.
“Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu dilakukan oleh negara pihak ketiga yang membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi gaji besar,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/9).
Dasco mengatakan para WNI tersebut kemudian dikirim untuk menjadi tentara. Ia menyebut Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dan mengirimkan utusan ke negara terkait untuk mengantisipasi persoalan tersebut.










