Generasi.co, Jakarta – Kabar Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya membuat heboh masyarakat.
Diketahui, Reza Artamevia dilaporkan ke polisi soal dugaan penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Redaksi generasi.co menghimpun informasi, apabila Reza diduga telah menimbulkan kerugian sekitar Rp18,5 miliar.
Manajer Reza Artamevia, Ayi, menanggapi informasi tersebut.
Ia mengaku tidak tahu soal dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat pelantun lagu “Berharap Tak Berpisah” itu.
Ayi juga mengaku tidak mengetahui tentang bisnis berlian yang dijalani oleh Reza bersama rekannya berinisial RD.
“Saya enggak tahu menahu soal itu (bisnis berlian),” kata Ayi saat dikonformasi awak media, Jumat (15/11/2024).
Ayi diketahui baru mengetahui Reza dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus bisnis berlian imitasi.
“Berlian imitasi? Aduh enggak tahu tuh. Waduh, saya baru dapat kabar dari, Mas. Siapa yang melaporkan ya?” ujar Ayi.
Diketahui, seorang wanita berinisial IM melaporkan penyanyi Reza Artamevia ke Mapolda Metro Jaya, hari ini.
Laporan tersebut atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Terlapornya saudari RA dan saudari RD. Benar (RA adalah Reza Artamevia),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, hari ini kepada awak media.
Laporan polisi atas Reza Artamevia dan RD itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pelaporan tersebut bersumber dari aktivitas bisnis berlian antara IM dengan Reza Artamevia dan RD.
Reza dan RD mengajak IM untuk berbisnis berlian.
Keduanya menjanjikan keuntungan yang besar atas bisnis tersebut.
Menerima tawaran bisnis itu, IM menyerahkan uang secara bertahap kepada Reza dan RD, ditukar dengan sembilan buah berlian.
Total uang yang diberikan sebesar Rp 18,5 miliar.
“Terlapor juga menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut dengan keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar,” ujar Ade Ary.
Seusai IM menerima jaminan, dia mengecek keaslian berlian itu.
“Ternyata hasilnya adalah synthetic diamond,” singkat Ade Ary.
Kecewa atas hal itu, IM melayangkan somasi terhadap Reza dan RD.
IM juga meminta agar uang senilai Rp 18,5 miliar dikembalikan.
“Namun hingga pembuatan laporan polisi ini, terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami,” ujar Ade Ary.
(BAS/Red)










