Lestari Moerdijat: Akses Kanker Payudara Belum Setara, RAN Harus Dieksekusi hingga Daerah

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara hingga tingkat daerah untuk memastikan perempuan memperoleh akses skrining, diagnosis, dan pengobatan yang setara/MPR RI

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa persoalan kanker payudara di Indonesia bukan lagi soal membangkitkan kesadaran, melainkan memastikan setiap perempuan memperoleh akses diagnosis dan pengobatan yang setara. Ia menyoroti masih banyaknya pasien yang ‘hilang’ di tengah alur skrining hingga pengobatan.

“Kesadaran sudah ada, tapi sistemnya belum menjemput mereka yang membutuhkan. Ini persoalan keadilan struktural, bukan sekadar edukasi,” kata Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema “Dari Kesadaran Menuju Tindakan (Kanker Payudara: Kenali Lebih Awal, Diagnosis Tepat Waktu, Akses Setara)” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (14/10).

Diskusi yang dimoderatori Nur Amalia, Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI, itu menghadirkan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. (Direktur Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia); Prof. Dr. dr. Soehartati A. Gondhowiardjo, Sp.Onk.Rad(K) (Koordinator Tim Tata Kelola Pengembangan Pelayanan dan Pengampuan Kanker Terpadu, RSCM); Aryanthi Baramuli Putri, S.H., M.H. (Ketua Umum Indonesian Cancer Information and Support Center Association/CISC); serta dr. Fardiana Djamal, MARS (Pengurus Yayasan Kanker Payudara Indonesia/YKPI) sebagai narasumber.

Selain itu, hadir pula Rahmawati Herdian, S.H., M.Kn. (Anggota Komisi IX DPR RI) sebagai penanggap.

Kesenjangan Skrining dan Pengobatan Kanker Payudara

Data Kementerian Kesehatan mengungkapkan adanya rantai penanganan yang terputus dan mengkhawatirkan. Dari 14 juta perempuan yang menjadi sasaran skrining, baru 4,1 juta yang menjalani pemeriksaan.

Dari jumlah itu, sekitar 20 ribu terdeteksi memiliki kelainan, tetapi hanya 6.000 yang melanjutkan pengobatan dan hanya separuhnya yang berhasil mencapai rumah sakit.

“Ribuan perempuan menghilang di labirin sistem kesehatan. Mereka bukan tidak mau berobat, tapi sistemnya tidak memastikan mereka sampai ke pintu yang tepat,” tegas Rerie, sapaan akrab Lestari.

Pemerintah telah merumuskan Rencana Aksi Nasional (RAN) Kanker Payudara 2025–2034 dengan target menurunkan angka kematian sebesar 2,5% per tahun, sejalan dengan standar WHO. RAN tersebut mencakup lima strategi utama, yaitu promosi kesehatan, peningkatan deteksi dini, perluasan akses layanan bermutu, penguatan registrasi kanker, dan koordinasi kemitraan multipihak.

Rerie menyambut baik kerangka kebijakan tersebut, tetapi mengingatkan bahwa dokumen tanpa pelaksanaan di tingkat akar rumput tidak akan mengubah apa pun.

“Jika distribusi tenaga dokter subspesialis onkologi masih timpang dan mutu fasilitas antara kota dan daerah masih jauh berbeda, RAN berisiko hanya menjadi dokumen di atas kertas,” tegas Rerie, yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu.

Ia mendesak pemerintah daerah untuk aktif memetakan beban kanker di wilayahnya dan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat. Menurutnya, desentralisasi layanan onkologi dasar melalui penguatan Puskesmas sebagai garda terdepan penapisan klinis merupakan keharusan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengingatkan bahwa di balik standardisasi medis dan target-target kebijakan, terdapat martabat dan perjuangan setiap pasien.

Ia menyerukan pendekatan onkologis yang berpusat pada pasien, dengan empati dan dukungan psikologis sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perawatan.

“Kita membutuhkan pendekatan yang memanusiakan. Ini bukan sekadar persoalan medis, melainkan amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara atas perlindungan menyeluruh,” pungkas Rerie.

Tantangan Diagnosis dan Pengobatan Kanker Payudara

Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Globocan 2022–2024, kanker payudara masih merupakan kasus kanker nomor satu di Indonesia.

Upaya skrining dan deteksi dini yang telah dilakukan, tambah Siti, mengungkap 63.000 kasus kanker payudara setiap tahun.

Namun, menurutnya, risiko kematian akibat kanker payudara masih tinggi. Angka kelangsungan hidup (survival rate) penderita kanker payudara di Indonesia juga masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Siti mengakui bahwa pemerintah telah menyusun RAN 2025–2034 untuk menangani kanker payudara secara konsisten di Indonesia.

Sekitar 4.000 Puskesmas di Tanah Air, jelas Siti, juga sudah dilengkapi dengan layanan skrining dan deteksi dini.

Namun, sejumlah upaya tersebut masih menghadapi kendala di lapangan, mulai dari keterbatasan peralatan di Puskesmas dan rumah sakit hingga keterbatasan biaya yang dihadapi pasien kanker payudara.

Koordinator Tim Tata Kelola Pengembangan Pelayanan dan Pengampuan Kanker Terpadu RSCM, Soehartati A. Gondhowiardjo, menegaskan bahwa kanker payudara perlu terus dibicarakan karena jumlah kasusnya meningkat secara signifikan.

Keterlambatan diagnosis kanker payudara, jelas Soehartati, dapat berakibat fatal.

“Tindakan promosi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kanker payudara sangat penting,” tegas Soehartati.

Berdasarkan penelitiannya, sekitar 40% penderita kanker payudara di Indonesia berada di Jawa. Soehartati mempertanyakan apakah akses dan kesadaran terkait kanker payudara sudah merata di seluruh Indonesia.

Bahkan, ujar dia, saat ini semakin banyak pasien kanker payudara yang putus pengobatan karena terkendala biaya dan berbagai hambatan lainnya.

Ketua Umum CISC, Aryanthi Baramuli Putri, berpendapat bahwa ketika seseorang terkena kanker, hal itu menjadi awal perjalanan untuk mengupayakan kesembuhan.

Menurut Aryanthi, tantangan pasien kanker payudara masih berkaitan dengan akses, komunikasi, pemahaman, dampak psikososial, dan kondisi pasien.

Jika tantangan tersebut tidak segera diatasi, tegas dia, risiko pasien putus pengobatan akan meningkat dan berdampak serius.

Aryanthi berharap ada evaluasi kebijakan dan pemangkasan waktu tunggu untuk proses diagnosis serta dimulainya pengobatan pasien kanker payudara.

Menurutnya, hambatan yang dihadapi pasien sering kali tidak berdiri sendiri. Kebijakan yang diterapkan pun masih dapat menjadi hambatan bagi pasien untuk mencapai kesembuhan.

Pengurus YKPI, Fardiana Djamal, berpendapat bahwa sejumlah target dalam penanganan kanker payudara, seperti 60% penanganan pada stadium dini, diagnosis cepat dalam 60 hari, dan 80% pengobatan tuntas, hanya dapat tercapai jika masyarakat memiliki kesadaran untuk mengambil langkah.

Namun, ujar Fardiana, kesadaran saja tidak cukup karena masih banyak tantangan dalam menjalani pengobatan, seperti rasa takut, kendala finansial, persoalan keluarga, dan logistik.

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, ungkap Fardiana, YKPI berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang deteksi dini dengan bekerja sama dengan sejumlah komunitas.

Perubahan dari Kesadaran Menuju Tindakan

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmawati Herdian, mendorong perempuan di Indonesia agar tidak ragu melakukan deteksi dini dan menjalani pengobatan kanker payudara.

Rahmawati mengajak para perempuan untuk peduli terhadap kesehatan dengan melakukan deteksi dini.

“Harus ada perubahan paradigma dari masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam mengupayakan sekadar awareness menjadi aksi dalam proses pengobatan kanker,” ujar Rahmawati.

Menurutnya, perempuan dan keluarga Indonesia harus mampu mewujudkan pola hidup sehat sejak dini sebagai bagian dari investasi keluarga yang penting.

Wartawan senior Usman Kansong berpendapat bahwa ada tiga level yang perlu ditempuh dalam menangani kanker payudara.

Pertama, pada level individu, menurut Usman, seseorang dapat menjadi korban kanker atau penyintas kanker, bergantung pada pola pikirnya.

Diskusi kali ini, jelas dia, mengajak masyarakat mulai mengembangkan pola pikir dari kesadaran menuju tindakan.

Level kedua adalah keluarga. Apabila satu anggota keluarga mengidap kanker, seluruh keluarga dan orang-orang yang mencintainya turut merasakan dampaknya. Karena itu, hubungan keluarga dan dukungan orang-orang tercinta sangat penting dalam upaya mencegah dan mengobati kanker.

Pada level ketiga, menurut Usman, adalah negara. Negara memiliki peran vital dalam pengendalian dan penanganan kanker melalui berbagai kebijakan, pemerataan fasilitas medis, deteksi dini, dan pengobatan.