Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno tegaskan pentingnya peran filantropi dalam mendukung transisi energi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menegaskan sektor filantropi memegang peran strategis dalam mendukung transisi energi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Hal ini disampaikannya dalam Filantropi Indonesia Festival (FiFest) 2025 yang mengusung tema ‘Memimpin Filantropi Menuju Net Zero: Dari Kesadaran ke Aksi Kolektif’ di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
“Salah satu hambatan utama dalam percepatan transisi energi adalah pembiayaan. Pada titik inilah peran filantropi menjadi sangat strategis,” tegas Eddy dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/8).
Menurut Eddy, Indonesia harus segera bertransformasi dari ketergantungan pada energi fosil menuju energi terbarukan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
“Saat ini, 61% energi nasional masih bergantung pada bahan bakar fosil, terutama batu bara. Meski melimpah, ketergantungan ini tidak berkelanjutan,” ujarnya.
Eddy memaparkan Indonesia memiliki potensi besar energi terbarukan dari sumber matahari, angin, air, laut, dan panas bumi. Pemerintah pun telah merancang Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2034, dengan kebutuhan investasi mencapai USD171 miliar selama satu dekade ke depan.
Di sinilah, menurut Eddy, filantropi dapat berperan mendanai program transisi energi, menangani sampah dan polusi, meningkatkan kesadaran publik, mendukung riset dan inovasi, serta mengembangkan kapasitas masyarakat (capacity building).
“Filantropi bisa menyediakan patient capital, membiayai riset berisiko tinggi, dan memfasilitasi koordinasi berbagai pihak,” jelasnya.
Eddy mengusulkan pendekatan 4P (Public, Private, Philanthropic, Partnership) sebagai kerangka kolaborasi untuk memperkuat pendanaan dan mitigasi risiko dalam transisi energi.
Public yaitu menyediakan regulasi, insentif, dan kepastian investasi. Private yaitu menawarkan inovasi, efisiensi, dan skala. Sedangkan philanthropic yaitu memberi pendanaan fleksibel dan dorongan awal bagi proyek strategis.
“Saya pernah menghadiri forum internasional di mana lembaga filantropi dari Amerika dan Eropa menyatakan minat mendukung Indonesia dalam program pensiun dini PLTU batu bara. Ini peluang besar,” tambah Eddy.
Sebagai anggota MPR, Eddy menegaskan keterlibatannya dalam isu transisi energi dan keberlanjutan merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi, khususnya Pasal 28H UUD 1945 yang menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Kami tidak hanya berbicara normatif soal konstitusi, tapi memastikan hak-hak rakyat dijalankan secara substantif. Kolaborasi dengan sektor filantropi adalah keniscayaan,” pungkasnya.










