Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, resmi menggandeng Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor farmasi untuk mempercepat hilirisasi industri peternakan ayam terintegrasi.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian di Jakarta, Senin (26/1). Dalam audiensi tersebut, Menkop menerima kunjungan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda.
Ferry menegaskan bahwa SKB ini berisi penugasan khusus kepada BUMN Farmasi untuk mendukung ekosistem peternakan. Langkah ini merupakan turunan langsung dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait swasembada pangan.
“Dalam skema ini, koperasi memiliki peran yang sangat strategis. Dengan prinsip kekeluargaan dan gotong royong, koperasi mampu mengonsolidasikan pelaku usaha dari hulu hingga hilir,” ujar Ferry dalam keterangannya, dikutip Rabu (28/1).
Koperasi Jadi Penggerak Utama
Ferry tidak ingin koperasi hanya menjadi penonton dalam industri peternakan nasional. Melalui SKB ini, koperasi didorong untuk menjadi motor penggerak yang mengelola rantai pasok, mulai dari produksi, distribusi, hingga penciptaan nilai tambah.
“Sinergi lintas kementerian ini kami dorong agar koperasi benar-benar menjadi pilar ekonomi rakyat dan motor penggerak percepatan swasembada pangan Indonesia,” tegasnya.
Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran tinggi Kemenkop seperti Sekretaris Kementerian Ahmad Zabadi, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Panel Barus, dan Stafsus Menteri Wahyono.
Sementara dari pihak eksternal, hadir Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Indra Wijayanto, serta Kepala Biro Hukum dari kedua kementerian.
Latar Belakang: Mengapa Libatkan BUMN Farmasi dan Koperasi?
Industri perunggasan nasional kerap menghadapi tantangan klasik, mulai dari fluktuasi harga pakan, tingginya harga Day Old Chicken (DOC), hingga masalah kesehatan hewan yang memengaruhi produktivitas.
Pelibatan BUMN Farmasi dalam SKB ini ditujukan untuk mengamankan sisi hulu, khususnya dalam penyediaan vaksin, vitamin, atau obat-obatan hewan yang terjangkau dan berkualitas, guna menekan tingkat kematian ternak dan biaya produksi.
Sementara itu, peran koperasi diperlukan untuk memotong rantai distribusi yang panjang. Selama ini, peternak mandiri sering tertekan oleh penguasaan pasar oleh integrator besar swasta. Dengan mengonsolidasikan peternak rakyat ke dalam koperasi yang terintegrasi (hulu-hilir), posisi tawar peternak diharapkan meningkat dan harga di tingkat konsumen menjadi lebih stabil.










