Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Mulai 15 Juli, Target 150 Ribu Peserta

Generasi.co, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran Program Magang Nasional (MagangHub) Angkatan II pada 15-28 Juli 2026. Program tersebut ditargetkan menjangkau 150 ribu peserta sepanjang tahun, dengan batch pertama diperuntukkan bagi 50 ribu orang.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pelaksanaan MagangHub Angkatan II dibagi menjadi tiga batch. Setiap periode menargetkan penerimaan sebanyak 50 ribu peserta.

“Kita mulai nanti pendaftaran peserta ini yang mungkin ditunggu-tunggu yakni 15 sampai 28 Juli 2026,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Vokasi Kemenaker, Senin (29/6).

Sebelum pendaftaran peserta dibuka, perusahaan diberi waktu selama dua pekan untuk mendaftarkan diri ke platform MagangHub sekaligus mengunggah lowongan magang yang tersedia. Dengan begitu, calon peserta dapat langsung memilih posisi yang sesuai saat masa pendaftaran dimulai.

Yassierli mengajak perusahaan, kementerian, dan lembaga memanfaatkan program tersebut. Menurutnya, Kemnaker akan melakukan verifikasi terhadap setiap lowongan yang diajukan agar sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi.

“Silahkan para perusahaan-perusahaan, kementerian dan lembaga memanfaatkan kesempatan ini. Kami akan memverifikasi, yang akan kita verifikasi adalah terkait dengan apakah lowongan itu benar-benar cocok untuk lulusan perguruan tinggi,” ujarnya.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,2 triliun untuk penyelenggaraan MagangHub Angkatan II. Jumlah sasaran peserta meningkat dari 100 ribu orang pada angkatan pertama menjadi 150 ribu peserta pada tahun ini.

Pemerintah juga menargetkan tingkat penyerapan peserta menjadi pegawai tetap setelah magang dapat meningkat dibandingkan capaian tahun ini yang mencapai sekitar 30 persen.

Selain itu, seluruh peserta MagangHub akan memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

“Semua peserta magang akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja,” ujar Yassierli.